KUTAI TIMUR – Wacana efisiensi fiskal nasional yang berdampak pada kemampuan daerah dalam menjalankan pembangunan mendapat sorotan dari Ketua Presidium Pengusaha Kutim Hebat, Abdul Haris.

Menurutnya, pemerintah pusat perlu mengevaluasi kembali formula Dana Bagi Hasil (DBH) bagi daerah penghasil sumber daya alam, termasuk Kabupaten Kutai Timur yang selama ini menjadi salah satu penyumbang besar penerimaan negara dari sektor pertambangan, minyak dan gas.

Ia menilai kebijakan pemotongan atau penyesuaian fiskal yang diterapkan secara merata kepada seluruh daerah tidak sepenuhnya mencerminkan prinsip keadilan.

“Kutai Timur merupakan daerah penghasil batubara, minyak dan gas yang memberikan kontribusi besar terhadap pendapatan negara. Jangan sampai daerah penghasil diperlakukan sama dengan daerah yang tidak memiliki sumber daya alam seperti kita,” ujarnya.

Abdul Haris berharap pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan dan Kementerian ESDM dapat melihat kembali kebutuhan daerah penghasil yang memiliki wilayah luas dan beban pembangunan infrastruktur yang tidak kecil.

Menurutnya, porsi DBH yang ideal bagi daerah penghasil semestinya berada di angka 60 persen untuk daerah dan 40 persen untuk pemerintah pusat.

“Harapan kami, daerah penghasil mendapatkan porsi yang lebih besar agar pembangunan infrastruktur, penguatan ketahanan pangan hingga perputaran ekonomi daerah dapat berjalan maksimal,” katanya.

Bagi kalangan pengusaha lokal, persoalan DBH bukan semata soal angka dalam dokumen fiskal, melainkan menyangkut kemampuan daerah menciptakan peluang usaha dan lapangan pekerjaan bagi masyarakatnya sendiri.

Abdul Haris menilai hingga saat ini dampak DBH terhadap pertumbuhan dunia usaha lokal belum dirasakan secara optimal. Salah satu penyebabnya adalah masih minimnya keterlibatan kontraktor dan pelaku usaha daerah dalam proyek-proyek investasi yang masuk ke Kutai Timur.

“Kalau pekerjaan yang sebenarnya bisa dilakukan pengusaha lokal justru diberikan kepada perusahaan luar daerah, maka perputaran uang juga akan keluar dari Kutai Timur,” tegasnya.

Ia mencontohkan berbagai pekerjaan seperti pengadaan material, koral hingga pekerjaan konstruksi tertentu yang dinilai mampu dikerjakan oleh kontraktor lokal tanpa harus mendatangkan pelaku usaha dari luar daerah.

Menurutnya, apabila pengusaha Kutai Timur diberikan ruang dan kepercayaan, maka keuntungan usaha akan kembali berputar di daerah, menciptakan efek berganda bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat.

“Kalau kontraktor Kutai Timur yang bekerja, keuntungan itu akan tinggal dan berputar di Kutai Timur. Tetapi kalau semuanya dibawa dari luar, maka uangnya kembali lagi ke daerah asal perusahaan tersebut,” jelasnya.

Selain mendorong peningkatan porsi DBH, Pengusaha Kutim Hebat juga meminta pemerintah daerah, DPRD, serta perusahaan yang beroperasi di Kutai Timur untuk lebih serius melakukan pembinaan terhadap pengusaha lokal.

Pihaknya bahkan berencana menginisiasi pelatihan bagi kontraktor daerah dengan melibatkan tenaga ahli dan praktisi nasional melalui dukungan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perusahaan.

Tidak hanya sektor konstruksi, pelatihan peningkatan kapasitas juga direncanakan menyasar kalangan wartawan dan generasi muda agar memiliki kemampuan yang mampu menjawab tantangan pembangunan daerah ke depan.

“Yang kita butuhkan sebenarnya adalah kesempatan dan kepercayaan. Kalau diberikan ruang, saya yakin pengusaha Kutai Timur mampu bersaing dan menjadi tuan rumah di daerahnya sendiri,” pungkasnya.(Nad)

By IB

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *