KUTAI TIMUR – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur menggelar malam ramah tamah bersama Tim Verifikator Geopark Nasional di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Kutai Timur, Senin malam (6/7/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian penilaian kawasan Karst Sangkulirang-Mangkalihat menuju penetapan sebagai Geopark Nasional.
Suasana hangat dan penuh kekeluargaan mewarnai penyambutan tim verifikator yang dipimpin oleh Prof. Mega Fatimah Rosana. Acara tersebut dihadiri langsung Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala perangkat daerah, tokoh masyarakat, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Ardiansyah Sulaiman menegaskan bahwa keberadaan Karst Sangkulirang-Mangkalihat merupakan aset luar biasa yang dimiliki Kabupaten Kutai Timur dan Kalimantan Timur secara umum. Kawasan tersebut tidak hanya menyimpan kekayaan geologi yang bernilai tinggi, tetapi juga menjadi bagian dari identitas daerah.
“Karst Geopark Sangkulirang-Mangkalihat ini merupakan aset luar biasa yang memiliki kekayaan geologi. Bahkan keberadaannya juga menjadi bagian dari Mars Kutim dan Magic Land Kutim,” ujar Ardiansyah.

Ia menjelaskan, selama lima hari ke depan tim verifikator akan melakukan peninjauan lapangan untuk memastikan kesesuaian antara dokumen usulan dengan kondisi di lapangan.
Menurut Ardiansyah, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur telah menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh proses penetapan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat menjadi Geopark Nasional, bahkan hingga menuju pengakuan di tingkat internasional.
“Pemerintah Kabupaten Kutim sudah menandatangani kesanggupan agar Geopark Sangkulirang-Mangkalihat ini menjadi sebuah keputusan nasional dan bahkan kita juga siap mendukung sampai nanti menjadi keputusan Warisan UNESCO,” tegasnya.
Bupati berharap proses verifikasi berjalan lancar dan memberikan hasil terbaik sehingga kawasan karst yang membentang di wilayah Kutai Timur dan Berau tersebut dapat segera memperoleh pengakuan sebagai Geopark Nasional.
Sementara itu, Ketua Tim Verifikasi Geopark Nasional, Prof. Mega Fatimah Rosana, menyampaikan apresiasi atas sambutan yang diberikan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur beserta seluruh pemangku kepentingan.
Menurutnya, kehadiran tim verifikator merupakan mandat dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk melakukan penilaian terhadap usulan yang telah diajukan pemerintah daerah.
“Kehadiran kami ini merupakan arahan dari Kementerian ESDM sesuai dengan proposal yang sudah diusulkan Pemkab Kutai Timur dan kami akan memverifikasi dokumen yang dibutuhkan serta melakukan peninjauan lokasi selama lima hari,” jelas Prof. Mega.
Ia menambahkan, proses verifikasi lapangan akan menjadi bagian penting dalam menentukan kesiapan kawasan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat untuk memperoleh status Geopark Nasional.
Malam ramah tamah tersebut tidak hanya menjadi ajang penyambutan, tetapi juga ruang diskusi dan penguatan sinergi antara pemerintah daerah, tim verifikator, Forkopimda, serta para pemangku kepentingan dalam menjaga dan mengembangkan kawasan karst secara berkelanjutan.
Bagi Kabupaten Kutai Timur, penetapan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat bukan sekadar pengakuan atas kekayaan geologi yang dimiliki, melainkan juga peluang besar untuk mendorong pengembangan pariwisata berbasis konservasi, pemberdayaan masyarakat, serta membuka jalan menuju pengakuan di tingkat dunia melalui jaringan UNESCO.(mei)
