SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan proyek pembangunan dengan menuntut setiap kontraktor memiliki kesiapan finansial sebelum memulai pekerjaan.
Selain itu, sanksi akan diberlakukan bagi penyedia jasa yang tidak memenuhi kewajiban sesuai kontrak.
Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, menegaskan bahwa kontraktor yang mengerjakan proyek pemerintah tidak lagi dapat mengandalkan pencairan uang muka sebagai modal utama pelaksanaan pekerjaan.
“Kontraktor harus benar-benar menunjukkan bahwa mereka memiliki kemampuan permodalan. Jangan lagi hanya bergantung pada uang muka,” ujar Ardiansyah usai menghadiri pengukuhan asosiasi kontraktor di Sangatta, Senin (6/7/2026).
Menurutnya, kesiapan modal menjadi salah satu faktor penting untuk memastikan pekerjaan dapat segera berjalan setelah kontrak ditandatangani.
Dengan demikian, risiko keterlambatan proyek akibat kendala pendanaan dapat ditekan.
Ardiansyah menilai, kontraktor yang memiliki kemampuan finansial akan lebih siap memenuhi target waktu pelaksanaan sekaligus menjaga kualitas pekerjaan hingga proyek selesai.
Di sisi lain, ia mengingatkan bahwa pemerintah tidak akan memberikan toleransi terhadap kontraktor yang mengabaikan tanggung jawabnya.
Seluruh penyedia jasa, kata dia, wajib melaksanakan pekerjaan sesuai ketentuan yang tercantum dalam kontrak.
“Kalau ada yang bermain-main, tentu ada konsekuensinya. Semua diproses sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Ia menambahkan, apabila ditemukan pelanggaran atau proyek tidak diselesaikan sesuai kesepakatan, pemerintah akan menindaklanjuti melalui mekanisme yang berlaku.
Meski demikian, Ardiansyah memastikan Pemkab Kutai Timur tetap memberikan ruang bagi kontraktor lokal untuk terlibat dalam pembangunan daerah. Namun, kesempatan tersebut harus diiringi dengan peningkatan kapasitas, profesionalisme, dan kesiapan usaha.
Ia juga mendukung program pembekalan bagi kontraktor lokal agar semakin memahami aspek teknis, administrasi, serta mekanisme pengadaan barang dan jasa.
“Pembekalan itu penting agar kemampuan mereka terus meningkat. Tidak cukup hanya memiliki keinginan, tetapi juga harus dibarengi kemampuan,” katanya.
Melalui peningkatan kompetensi tersebut, Ardiansyah berharap kontraktor lokal mampu tumbuh menjadi penyedia jasa yang profesional, berintegritas, dan mampu menyelesaikan setiap proyek sesuai standar yang ditetapkan pemerintah.(IB)
