Kutai Timur — Aksi solidaritas guru dan tenaga kependidikan honorer digelar di Kantor BKPSDM Kutai Timur pada Senin 4 mei , sebagai bentuk penyampaian aspirasi terkait kejelasan status dan masa depan mereka. Dalam aksi tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutai Timur, Mulyono, turut memberikan penjelasan langsung kepada para peserta aksi.
Mulyono mengungkapkan bahwa kegelisahan para tenaga honorer salah satunya dipicu oleh regulasi terbaru yang menyebutkan penugasan guru non-ASN hanya sampai 31 Desember 2026. Menurutnya, ketentuan tersebut kerap disalahartikan sebagai penghentian total tenaga honorer.
“Bahasa aturannya memang menyebut sampai 31 Desember 2026, tapi tidak ada kata diberhentikan. Ini yang sering dimaknai berbeda-beda di lapangan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah masih membutuhkan tenaga honorer, khususnya di sektor pendidikan. Oleh karena itu, pihaknya tengah mencari berbagai regulasi yang memungkinkan para guru honorer tetap bekerja ke depan.
“Kami sudah mendapat arahan dari Bupati untuk mempelajari aturan yang memungkinkan mereka tetap bekerja. Intinya, mereka masih sangat dibutuhkan, tapi kita juga harus tetap patuh pada regulasi,” jelas Mulyono.
Berdasarkan hasil verifikasi terbaru, jumlah tenaga honorer di sekolah negeri Kutai Timur mencapai 1.076 orang. Namun, tidak semuanya dapat diusulkan menjadi ASN atau PPPK karena keterbatasan formasi dan kualifikasi jabatan.
“Setelah kita analisis, sekitar 795 orang yang memenuhi kriteria berdasarkan analisis jabatan. Tapi kemampuan keuangan daerah hanya memungkinkan sekitar 251 orang yang bisa diusulkan tahun ini,” paparnya.
Formasi tersebut telah diajukan oleh BKPSDM ke pemerintah pusat untuk seleksi CPNS dan PPPK tahun 2026. Mulyono berharap tenaga honorer yang telah lama mengabdi dapat menjadi prioritas dalam proses tersebut.
Di sisi lain, ia juga menyampaikan apresiasi kepada BKPSDM atas respons terhadap aspirasi para honorer serta menegaskan adanya komitmen bersama untuk memperjuangkan nasib mereka.
“Kami bersama BKPSDM sudah sepakat untuk berupaya mengusulkan mereka menjadi PPPK. Ini bentuk komitmen pemerintah daerah,” katanya.
Meski demikian, Mulyono mengakui bahwa keterbatasan anggaran daerah menjadi kendala utama dalam mengakomodasi seluruh tenaga honorer secara sekaligus. Ia pun mengimbau para peserta aksi untuk tetap menyampaikan aspirasi secara tertib.

Selain itu, pihaknya juga menegaskan bahwa sejak 1 Januari 2025, sekolah dilarang mengangkat tenaga honorer baru guna menyesuaikan dengan kebijakan nasional.
“Kami sudah keluarkan surat tegas, tidak boleh ada lagi pengangkatan tenaga honorer baru di sekolah,” tegasnya.
Aksi solidaritas tersebut berlangsung dengan pengawalan aparat dan diakhiri dengan harapan adanya solusi konkret dari pemerintah pusat, sehingga para guru honorer mendapatkan kepastian status serta perlindungan kerja di masa mendatang.(Nad)
