Kutai Timur — Puluhan tenaga honorer murni menggelar aksi solidaritas di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutai Timur, Senin (4/5/2026). Aksi tersebut menyuarakan sejumlah tuntutan, terutama terkait status kepegawaian dan peluang pengangkatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kegiatan ini turut dihadiri Kepala BKPSDM Kutai Timur, Misliansyah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutai Timur Mulyono, serta perwakilan Dewan Pendidikan.
Dalam keterangannya, Misliansyah menjelaskan bahwa dari empat tuntutan yang disampaikan massa aksi, hanya dua yang berkaitan langsung dengan kewenangan BKPSDM, yakni permintaan pengangkatan sebagai tenaga honorer daerah dan prioritas dalam usulan PPPK tahun 2026.
“Dari empat tuntutan itu, sebenarnya dua di antaranya sudah di luar ranah BKPSDM dan lebih ke bagian organisasi serta Dinas Pendidikan. Namun secara umum apa yang mereka sampaikan sebenarnya sudah clear,” ujar Misliansyah.
Ia menegaskan bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018, pemerintah daerah diwajibkan menyelesaikan tenaga honorer dalam kurun waktu lima tahun. Di Kutai Timur, proses tersebut telah rampung pada 2025.

“Semua tenaga honorer daerah yang ditandatangani oleh bupati sudah diangkat menjadi PPPK. Artinya, secara regulasi tidak ada lagi honorer daerah,” jelasnya.
Namun demikian, ia mengakui masih terdapat tenaga honorer di lingkungan sekolah yang diangkat melalui surat keputusan kepala sekolah, dengan jumlah mencapai lebih dari seribu orang. Menurutnya, kelompok inilah yang saat ini menyuarakan aspirasi.
Menanggapi hal tersebut, BKPSDM bersama Dinas Pendidikan berkomitmen untuk mengupayakan solusi, meski harus tetap mengikuti kebijakan pemerintah pusat.
“Kami akan berusaha mengusulkan mereka dalam formasi PPPK secara bertahap. Tapi perlu dipahami, saat ini tidak ada lagi kebijakan khusus pengangkatan honorer. Semua melalui mekanisme umum,” tegas Misliansyah.
Ia juga menyebutkan bahwa usulan formasi ASN tahun 2026 untuk Kutai Timur sebanyak 251 formasi, yang terdiri dari CPNS dan PPPK, dengan mayoritas dialokasikan untuk tenaga guru.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutai Timur Mulyono menyatakan pihaknya akan memberikan penjelasan lebih rinci terkait kondisi tenaga honorer di sekolah, mengingat sektor tersebut berada langsung di bawah kewenangannya.
Aksi solidaritas tersebut berlangsung kondusif dan diakhiri dengan harapan adanya dialog lanjutan antara pemerintah daerah dan perwakilan honorer untuk mencari solusi terbaik ke depan.(Nad)
