SANGATTA — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengawali Tahun Anggaran 2026 dengan menekankan perubahan pola pengelolaan anggaran agar lebih disiplin, efisien, dan berdampak langsung bagi masyarakat. Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Pengendalian Operasional Kegiatan (Radalok) Triwulan I Tahun 2026 yang dirangkai dengan evaluasi pelaksanaan APBD Tahun 2025, Rabu (7/1/2026), di Ruang Meranti Kantor Bupati Kutim.

Radalok yang diinisiasi Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Kabupaten Kutim ini dihadiri kepala perangkat daerah, para camat, kepala bagian di lingkungan Setkab Kutim, serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Forum tersebut menjadi langkah awal pemerintah daerah untuk memastikan program dan kegiatan 2026 dapat berjalan lebih cepat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setkab Kutim, Insan Bowo Asmoro, menjelaskan bahwa evaluasi APBD 2025 menunjukkan realisasi keuangan mencapai Rp 8,2 triliun atau 82,10 persen dari total anggaran Rp 9,9 triliun. Namun, masih terdapat sekitar Rp 1,7 triliun yang belum terealisasi akibat beberapa paket pekerjaan yang belum tuntas.

Menurutnya, pengalaman tersebut menjadi pelajaran penting agar pelaksanaan APBD 2026, yang ditetapkan sebesar Rp 5,7 triliun, dapat dikelola lebih efektif. Ia menekankan perlunya kesiapan perangkat daerah sejak awal tahun, baik dari sisi perencanaan maupun kelengkapan administrasi, agar hambatan serupa tidak kembali terjadi.

Radalok Triwulan I 2026 secara resmi dibuka oleh Bupati Kutim melalui sambutan tertulis yang dibacakan Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang) Setkab Kutim, Noviari Noor. Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa Radalok bukan forum untuk mencari kekurangan perangkat daerah, melainkan sarana pengendalian agar seluruh program berjalan tepat waktu, tepat mutu, tepat sasaran, dan tepat anggaran.

Bupati juga menyoroti bahwa realisasi APBD 2025 yang belum maksimal dipengaruhi oleh adanya kurang salur dari pemerintah pusat ke daerah, sehingga sejumlah pembayaran kegiatan tertunda. Untuk itu, pada 2026 seluruh perangkat daerah diminta lebih siap dan proaktif agar pelaksanaan kegiatan tidak kembali terhambat.

Selain percepatan realisasi, aspek tata kelola keuangan yang akuntabel juga menjadi perhatian. Pemerintah Kabupaten Kutim menargetkan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Sementara itu, Asisten Ekobang Setkab Kutim Noviari Noor menegaskan perlunya perubahan pola realisasi anggaran. Jika sebelumnya penyerapan anggaran cenderung menumpuk pada triwulan III dan IV, maka pada 2026 pemerintah daerah menargetkan realisasi minimal 20 persen sudah tercapai pada triwulan I, dengan kegiatan mulai berjalan sejak Februari.

Ia juga mengungkapkan bahwa berdasarkan surat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), kemampuan anggaran daerah sebenarnya berada di kisaran Rp 4,8 triliun. Karena itu, Pemkab Kutim masih berharap adanya mekanisme kurang bayar atau kurang salur dari tahun-tahun sebelumnya untuk menutup selisih dengan pagu APBD 2026 sebesar Rp 5,7 triliun.

“Fokus kita bukan hanya pada besaran anggaran, tetapi pada kualitas belanja dan dampak ekonomi. Setiap rupiah harus menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya.

Melalui Radalok Triwulan I ini, Pemkab Kutim menegaskan tekad untuk memperkuat disiplin anggaran sejak awal tahun, memastikan setiap program berjalan efektif, serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berorientasi pada hasil.(IB)

By IB

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *