KALIORANG, INSIGHT BORNEO – Pemerintah Kecamatan Kaliorang bersama tim gabungan turun ke kawasan sumber mata air Kaliorang, Desa Bukit Makmur, Kutai Timur (Kutim), setelah menerima laporan dari KARCA (Komunitas Pecinta Alam Kaliorang) terkait adanya alat berat yang diduga digunakan untuk kegiatan pembukaan lahan di sekitar kawasan mata air.

Pelaksana Tugas (Plt) Camat Kaliorang, Pitriani, mengatakan laporan tersebut menjadi dasar bagi pihak kecamatan bersama unsur terkait untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi. Tim yang turun terdiri dari unsur kecamatan, Polsek, Koramil, PDAM, serta pemerintah desa.

Dari penelusuran di lapangan, tim menemukan adanya aktivitas pembukaan lahan di kawasan bagian atas sumber mata air. Selain melihat lahan yang sedang dibuka dan dibakar, tim juga menemukan alat yang digunakan untuk menggali serta memecah batu.

“Yang kami temukan itu alat penggali batu, pemecah batu. Di posisi atas sedang dibakar, membuka lahan,” kata Pitriani.

Namun, saat tim melakukan pengecekan, alat tersebut sudah tidak berada di lokasi. Aktivitas pembukaan lahan juga disebut belum sampai selesai karena baru dilakukan pada sebagian kawasan.

Pitriani menjelaskan, persoalan kawasan sumber mata air Kali Orang sebenarnya telah menjadi perhatian sejak Mei 2026. Saat itu, pemerintah kecamatan bersama tim juga telah melakukan pengecekan ketika kondisi kekeringan mulai terjadi. Dalam pemantauan tersebut, ditemukan sejumlah bagian kawasan di sekitar sumber mata air yang telah dibuka dan ditanami, di antaranya tanaman buah dan sawit.

“Memang kanan kiri itu sudah dibabat. Ada yang ditanami pohon buah, ada yang ditanami sawit,” ujarnya.

Lokasi yang diperiksa berada di kawasan Batu Putih, di bagian atas wilayah PT A.P.I., yang menjadi kawasan sumber mata air Desa Bukit Makmur. Setelah menemukan aktivitas pembukaan lahan tersebut, pihak kecamatan kemudian melaporkannya kepada KPH Manubar dan PT SSU untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing.

Menurut Pitriani, pemerintah kecamatan dalam persoalan ini berperan dalam pengawasan dan koordinasi. Sementara kawasan hutan berada dalam kewenangan KPH Manubar dan wilayah konsesi berkaitan dengan PT SSU.

Untuk memastikan siapa pihak yang melakukan pembukaan lahan, pemerintah Kecamatan Kaliorang bersama kepolisian kini melakukan inventarisasi. Pihak-pihak yang nantinya teridentifikasi akan dipanggil untuk dimintai keterangan dan diproses lebih lanjut.

“Kami dengan Polsek Kaliorang sedang menginventarisir siapa-siapa yang membuka lahan. Kalau sudah dapat nama-namanya, kita panggil untuk proses tindak lanjut,” tegas Pitriani.

Ia menegaskan, persoalan tersebut tidak bisa lagi dibiarkan mengingat kawasan yang dibuka berada di sekitar sumber mata air yang menjadi kebutuhan masyarakat. Pemerintah juga tidak ingin memberikan toleransi terhadap aktivitas yang berpotensi berdampak terhadap kondisi kawasan sumber air.

“Sudah enggak bisa didiamkan saja lagi masalahnya,” katanya.

Dari pengamatan tim di lapangan, kawasan yang telah terbuka diperkirakan mencapai sekitar 50 hektare. Namun, luasan tersebut bukan berada dalam satu hamparan, melainkan tersebar di sejumlah titik.

“Kalau dilihat dari atas dan kondisi yang terbuka itu mungkin ada sekitar 50 hektare. Tapi itu bukan satu hamparan. Di daerah ini ada beberapa hektare, di sana beberapa hektare. Kalau diakumulasi kurang lebih sekitar 50 hektare,” jelas Pitriani.

Saat ini, pemerintah kecamatan masih melanjutkan pendataan bersama kepolisian serta berkoordinasi dengan pihak terkait. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan pihak yang melakukan pembukaan lahan sekaligus menentukan tindak lanjut terhadap aktivitas di kawasan tersebut.

Bagi pemerintah Kecamatan Kaliorang, mengeringnya mata air Kali Orang tidak dapat dipandang hanya sebagai persoalan kekeringan. Adanya aktivitas pembukaan lahan di kawasan bagian atas sumber mata air membuat pengawasan terhadap kawasan tersebut menjadi semakin penting, terutama untuk menjaga keberlanjutan sumber air yang dimanfaatkan masyarakat Desa Bukit Makmur.(Nad)

By IB

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *