KUTAI TIMUR – Hamparan Pantai Sekerat yang membentang sepanjang kurang lebih 10 kilometer selama ini menjadi salah satu pesona wisata pesisir di Kecamatan Bengalon. Namun di balik keindahan pasir dan panorama lautnya, ancaman abrasi terus mengintai dan perlahan menggerus daratan di kawasan tersebut.
Pemerintah Desa Sekerat mencatat, setiap tahunnya garis pantai mengalami kemunduran hingga hampir dua meter akibat terjangan gelombang laut. Kondisi itu memunculkan kekhawatiran terhadap keberlangsungan kawasan pesisir sekaligus masa depan pengembangan pariwisata di desa tersebut.
Kepala Desa Sekerat, Sunan Dhika, mengatakan usulan pembangunan pemecah gelombang sebenarnya telah disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sejak tahun 2024 lalu. Bahkan pada 2025, pemerintah provinsi telah mengalokasikan anggaran untuk tahap perencanaan dan survei lapangan.
“Pada tahun 2025 kemarin memang sudah ada anggaran untuk perencanaan dari provinsi. Tim juga sudah datang ke lokasi untuk melakukan survei dan mengambil data yang diperlukan,” ujarnya.
Menurut Sunan, seluruh tahapan awal telah dilakukan, mulai dari pengukuran hingga pengumpulan data teknis yang dibutuhkan untuk pembangunan pengaman pantai tersebut. Namun hingga pertengahan tahun 2026, proyek fisik yang dinanti masyarakat belum juga dimulai.

Ia menduga kondisi fiskal pemerintah daerah menjadi salah satu faktor yang menyebabkan pembangunan belum dapat dilanjutkan ke tahap konstruksi.
“Namun, karena defisit barangkali, sampai sekarang kami tunggu tidak hadir-hadir. Nah, sehingga abrasi pantai kami setiap tahunnya ini kurang lebih hampir dua meter,” katanya.
Sunan menjelaskan, pemerintah desa tidak memiliki kewenangan untuk membangun infrastruktur pengaman pantai secara mandiri karena penanganan abrasi merupakan kewenangan pemerintah provinsi. Oleh sebab itu, pihak desa hanya dapat terus mengawal dan berkoordinasi agar usulan tersebut tetap menjadi prioritas.
“Tim sudah turun ke lapangan dan data untuk pembangunan pemecah gelombang juga sudah lengkap. Tinggal menunggu kapan anggarannya bisa direalisasikan,” tambahnya.
Dalam waktu dekat, Pemerintah Desa Sekerat berencana kembali melakukan komunikasi dengan sejumlah organisasi perangkat daerah di Samarinda agar proses pembangunan tidak berhenti pada tahap perencanaan semata.
Selain abrasi, Desa Sekerat juga masih dihadapkan pada berbagai persoalan infrastruktur lain, termasuk akses jalan menuju kawasan yang sebagian besar berada di bawah kewenangan pemerintah kabupaten.
Menurut Sunan, pengembangan destinasi wisata tidak cukup hanya mengandalkan promosi dan penyelenggaraan event, tetapi juga memerlukan dukungan infrastruktur serta perlindungan kawasan pesisir agar daya tarik wisata dapat bertahan dalam jangka panjang.
“Memang ada beberapa kewenangan yang menjadi keterbatasan kami. Jalan menjadi kewenangan kabupaten, sedangkan abrasi pantai menjadi kewenangan provinsi. Itu yang membuat kami tidak bisa mengambil langkah lebih jauh,” jelasnya.
Ia menambahkan, setiap kali memiliki agenda di Samarinda, dirinya selalu berupaya menemui OPD terkait untuk memperjuangkan berbagai kebutuhan pembangunan bagi masyarakat Desa Sekerat.
Pemerintah desa berharap pembangunan pemecah gelombang dapat segera direalisasikan sehingga laju abrasi dapat ditekan dan keberadaan Pantai Sekerat sebagai salah satu destinasi unggulan di Kutai Timur tetap terjaga.
Dengan dukungan pemerintah kabupaten dan provinsi, Pantai Sekerat diharapkan tidak hanya menjadi lokasi wisata andalan, tetapi juga kawasan pesisir yang terlindungi dan berkelanjutan bagi generasi mendatang.(IB)
