SANGATTA– Fraksi Gelora Amanat Perjuangan (GAP) DPRD Kutai Timur kembali melontarkan kritik terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Kritik tersebut dinilai bukan sekadar respons terhadap absennya Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam rapat Badan Anggaran, melainkan telah disampaikan secara resmi melalui pandangan umum fraksi pada pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) APBD Tahun Anggaran 2025.
Anggota Fraksi GAP, Faisal Rahman, mengatakan pihaknya sejak awal telah menyoroti lambatnya pelaksanaan program pemerintah yang dinilai berdampak pada perlambatan pertumbuhan ekonomi daerah.
“Kalau teman-teman membaca pandangan umum fraksi kami, yang pertama kami kritik adalah lambatnya respons pemerintah dalam menjalankan program. Data yang disampaikan bupati sendiri menunjukkan pertumbuhan ekonomi Kutai Timur turun dari sekitar 9 persen menjadi hanya sekitar 1 persen pada 2025. Kami melihat salah satu penyebabnya karena sebagian besar program baru berjalan di penghujung tahun,” ujarnya.

Menurut Faisal, kondisi tersebut justru kembali terulang pada 2026. Padahal, evaluasi terhadap pelaksanaan APBD tahun sebelumnya seharusnya menjadi bahan perbaikan dalam penyusunan dan pelaksanaan anggaran tahun berjalan.
“Kami mempertanyakan mengapa tidak ada perubahan pola pengelolaan. Pengalaman 2025 sudah menunjukkan dampaknya terhadap ekonomi daerah, tetapi pada 2026 kondisinya masih sama,” katanya.
Selain lambannya realisasi program, Fraksi GAP juga menyoroti buruknya komunikasi antara pemerintah daerah dan DPRD. Faisal menilai persoalan tersebut telah berlangsung sejak 2025 dan berdampak pada pembahasan anggaran yang selalu dilakukan menjelang batas waktu.
“Koordinasi sangat sulit dilakukan. Pembahasan anggaran selalu mepet waktu sehingga banyak materi yang tidak bisa dibahas secara tuntas, termasuk lampiran-lampiran penting. Sekarang dalam pembahasan pergeseran anggaran pun kondisinya kembali terulang,” ungkapnya.
Ia mengungkapkan DPRD sebenarnya telah meminta pembahasan pergeseran APBD dipercepat sejak Maret hingga April 2026. Langkah itu dilakukan agar pemerintah segera menyelesaikan kewajiban pembayaran kepada pihak ketiga yang hingga kini masih tertunda.
Menurut Faisal, keterlambatan pembayaran tersebut bukan hanya merugikan perusahaan pelaksana kegiatan, tetapi juga berdampak terhadap tenaga kerja, dunia usaha, hingga menurunkan tingkat kepercayaan pelaku bisnis kepada pemerintah daerah.
“Yang paling penting sekarang adalah menjaga kepercayaan dunia usaha. Sampai bulan Juli ini, pihak ketiga yang sudah menyelesaikan pekerjaan pada 2025 masih belum mendapatkan kepastian kapan akan dibayar. Kondisi ini menggantung dan tentu berdampak terhadap aktivitas ekonomi,” tegasnya.
Faisal menambahkan, APBD seharusnya menjadi instrumen untuk menjaga stabilitas ekonomi daerah, terutama ketika sektor unggulan seperti pertambangan batu bara dan perkebunan sedang menghadapi tekanan.
“Salah satu fungsi APBD adalah menjadi penyangga ekonomi daerah. Kalau belanja pemerintah lambat mengalir ke masyarakat, maka perputaran uang ikut melambat. Saat sektor batu bara mengalami penurunan dan sektor perkebunan juga menghadapi tantangan, seharusnya APBD hadir menjadi penggerak ekonomi,” jelasnya.
Ia juga mengaku kecewa karena pemerintah kembali tidak menghadiri undangan rapat pembahasan anggaran. Jika kondisi tersebut terus berlanjut, Fraksi GAP membuka kemungkinan DPRD menggunakan hak konstitusionalnya untuk meminta penjelasan resmi dari kepala daerah.
“Kalau situasi seperti ini terus terjadi, DPRD harus mempertimbangkan menggunakan hak interpelasi. Kami ingin mengetahui apa sebenarnya persoalan yang membuat pengelolaan APBD berjalan lambat. Kalau memang ada persoalan di internal pemerintahan, maka harus segera diselesaikan agar roda pemerintahan kembali berjalan normal,” kata Faisal.
Menurutnya, pimpinan daerah perlu mengambil langkah tegas apabila hambatan berasal dari jajaran birokrasi atau Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), sehingga pelaksanaan program pembangunan tidak terus mengalami keterlambatan dan berdampak terhadap perekonomian masyarakat.
Bila diinginkan, saya juga dapat membuat versi yang lebih tajam dengan gaya khas berita politik atau versi yang lebih berimbang dengan memasukkan tanggapan dari pihak TAPD atau Pemkab Kutai Timur.(Nad)
