Kutai Timur, Rabu 20 Mei 2026 — Manajemen PT Pamapersada Nusantara site KPCS menyatakan menghormati penyampaian aspirasi yang dilakukan organisasi masyarakat Remaong Koetai Berjaya atau RKB di Mess PAMA KPCS, Kutai Timur. Kegiatan penyampaian orasi tersebut berlangsung kondusif dan dilanjutkan dengan forum diskusi antara pihak perusahaan, perwakilan ormas, serta unsur terkait.

Human Capital Dept Head Site KPCS, Tri Rahmat Soleh, mengatakan bahwa penyampaian pendapat merupakan hak masyarakat yang dihormati oleh perusahaan. Menurutnya, aspirasi yang disampaikan RKB menjadi bagian dari proses komunikasi antara masyarakat dan perusahaan, terutama terkait komitmen pemberdayaan masyarakat lokal di sekitar wilayah operasional.

“Kami menghormati penyampaian aspirasi dari teman-teman RKB. Kebebasan menyampaikan pendapat bukan sesuatu yang kami hindari, tetapi metode dan caranya perlu dikomunikasikan dengan baik,” ujar Tri Rahmat Soleh. Ia menambahkan, diskusi yang berlangsung pada siang hari berjalan cukup baik dan kondusif berkat dukungan kepolisian, TNI, serta pihak-pihak terkait.

Dalam pertemuan tersebut, pihak perusahaan dan perwakilan RKB juga membahas sejumlah tuntutan yang berkaitan dengan pemberdayaan masyarakat lokal. Tri menegaskan, PAMA memiliki komitmen tinggi terhadap pemenuhan tenaga kerja lokal, termasuk dalam implementasi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022. Ia menyebutkan, dalam proses rekrutmen di Kabupaten Kutai Timur, perusahaan berupaya memprioritaskan masyarakat sekitar project atau masyarakat lokal.

Tri menjelaskan, perusahaan selama ini menggunakan data administratif kependudukan sebagai salah satu dasar dalam proses rekrutmen. Namun, dari hasil diskusi dengan RKB, pihaknya akan mengkaji lebih dalam beberapa aspek tambahan, seperti latar belakang kelahiran calon tenaga kerja dan asal-usul keluarga, agar proses pemetaan masyarakat lokal dapat dilakukan lebih akurat.

Di sisi lain, Tri juga menyampaikan bahwa kondisi bisnis perusahaan saat ini sedang mengalami tekanan akibat dinamika operasional yang cukup cepat. Ia menjelaskan, dari total tiga area kerja PAMA di Kutai Timur, saat ini hanya tersisa satu area yang masih aktif. Area timur telah ditutup pada tahun sebelumnya, sementara project di Bengalon juga telah selesai atau ditutup. Kondisi tersebut membuat perusahaan harus melakukan optimalisasi sumber daya manusia.

Menurut Tri, sekitar 400 tenaga kerja telah dikeluarkan dari wilayah Kabupaten Kutai Timur, dengan mayoritas merupakan pekerja non-lokal. Ia menegaskan bahwa proses pengurangan tenaga kerja tersebut tidak dilakukan secara sepihak, melainkan melalui pertimbangan dan analisis mendalam dengan parameter yang telah ditentukan.

“HR tidak bisa serta-merta memutuskan sendiri. Kami mendiskusikan dan meminta data dari departemen user tempat tenaga kerja itu ditempatkan,” jelasnya.

Saat ini, jumlah karyawan PAMA di site KPCS mengalami penurunan cukup signifikan. Tri menyebutkan, jumlah karyawan PAMA berada di kisaran 4.000 orang, sementara jika digabungkan dengan subcon jumlahnya mencapai sekitar 6.000 orang. Meski demikian, perusahaan berharap tidak terjadi pengurangan lebih lanjut, terutama pada tenaga kerja subcon.

Tri berharap operasional PT Kaltim Prima Coal atau KPC sebagai pemberi kerja tetap berjalan baik, sehingga PAMA juga dapat mempertahankan keberlangsungan pekerjaan dan tenaga kerja yang ada. Ia menutup keterangannya dengan harapan agar kondisi operasional tetap stabil dan perusahaan dapat terus bertahan di tengah penurunan kapasitas project.

Pertemuan antara manajemen PAMA dan RKB tersebut kemudian dilanjutkan dengan penyusunan notulensi hasil diskusi yang akan ditandatangani oleh para pihak yang hadir sebagai bentuk dokumentasi atas kesepahaman dalam forum tersebut.(Nad)

By IB

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *