Sangatta — Organisasi masyarakat Remaong Koetai Berjaya atau RKB Kutai Timur menyampaikan orasi dan sejumlah tuntutan kepada PT Pamapersada Nusantara atau PAMA Site KPCS di Mess PAMA KPCS, Kutai Timur, Rabu, 20 Mei 2026.
Dalam kegiatan tersebut, Fauzi selaku perwakilan RKB Kutai Timur menegaskan bahwa kehadiran pihaknya bertujuan meminta kejelasan sikap perusahaan terhadap persoalan ketenagakerjaan, khususnya terkait kesempatan kerja bagi masyarakat lokal.
Menurut Fauzi, masyarakat lokal tidak boleh hanya menjadi penonton di daerah sendiri. Ia menilai, warga Kutai Timur memiliki kemampuan dan kesempatan yang sama untuk bekerja di wilayah operasional perusahaan.
“Jangan sampai kita jadi penonton. Poinnya sebetulnya itu saja yang ingin kami ambil di sini,” ujar Fauzi.
Dalam forum tersebut, RKB menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya meminta PT PAMA Site KPCS menghentikan pemutusan hubungan kerja atau PHK terhadap tenaga kerja lokal, mempekerjakan kembali pekerja lokal yang telah dirumahkan atau di-PHK, serta memprioritaskan pemberdayaan masyarakat sekitar sesuai amanat regulasi daerah.

RKB juga meminta perusahaan menghentikan mobilisasi tenaga kerja dari luar daerah secara berlebihan selama hak warga lokal belum terpenuhi. Selain itu, RKB mendorong PT Kaltim Prima Coal atau KPC agar lebih tegas kepada perusahaan kontraktor di bawahnya untuk memprioritaskan penyerapan tenaga kerja lokal.
Menanggapi aspirasi tersebut, Human Capital Dept Head PAMA Site KPCS, Tri Rahmat Soleh, menyampaikan bahwa perusahaan menghormati penyampaian pendapat yang dilakukan RKB. Ia menyebut, forum diskusi berlangsung kondusif dengan dukungan pihak kepolisian, TNI, serta unsur terkait.
“Kami menghormati penyampaian aspirasi dari teman-teman RKB. Kebebasan menyampaikan pendapat bukan sesuatu yang kami hindari, tetapi metode dan caranya perlu dikomunikasikan dengan baik,” ujar Tri.
Tri menegaskan, PAMA memiliki komitmen terhadap pemberdayaan masyarakat lokal, termasuk dalam proses rekrutmen tenaga kerja di Kabupaten Kutai Timur. Ia mengatakan, perusahaan selama ini menggunakan data administratif kependudukan sebagai salah satu dasar rekrutmen, namun akan kembali mengkaji aspek tambahan seperti tempat kelahiran dan asal-usul keluarga calon tenaga kerja.
Di sisi lain, Tri menjelaskan bahwa perusahaan saat ini menghadapi tekanan operasional akibat berkurangnya area kerja. Dari tiga area kerja PAMA di Kutai Timur, saat ini hanya tersisa satu area yang masih aktif. Kondisi tersebut membuat perusahaan harus melakukan optimalisasi sumber daya manusia.
Menurutnya, sekitar 400 tenaga kerja telah dikeluarkan dari wilayah Kutai Timur, dengan mayoritas merupakan pekerja non-lokal. Tri menegaskan bahwa proses tersebut dilakukan melalui pertimbangan dan analisis internal, bukan keputusan sepihak.
Pertemuan antara manajemen PAMA dan RKB tersebut kemudian dilanjutkan dengan penyusunan notulensi hasil diskusi yang akan ditandatangani para pihak sebagai bentuk dokumentasi atas pembahasan yang telah dilakukan.(Nad)
