SAMARINDA – Upaya meningkatkan kualitas aparatur terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB), Pemkab Kutim memperbarui nota kesepahaman (MoU) dengan Lembaga Administrasi Negara (LAN) Republik Indonesia terkait penguatan kapasitas dan sistem pembelajaran Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pembahasan pembaruan kerja sama tersebut berlangsung secara hybrid di Kantor Pusat Kajian dan Pendidikan dan Pelatihan Aparatur (Pusjar) LAN Samarinda, Selasa (3/3/2026). Pertemuan itu diikuti jajaran DPPKB Kutim yang dipimpin Achmad Junaidi, perwakilan Bagian Kerja Sama dan Bagian Hukum Setkab Kutim, Kepala Pusjar SKPP LAN Dr. Rahmat, serta perwakilan LAN RI dari Jakarta secara daring.

Achmad Junaidi menjelaskan, pembaruan MoU menjadi langkah strategis untuk memastikan pengembangan sumber daya manusia di Kutim berjalan lebih terarah dan berkelanjutan. Menurutnya, ASN dituntut tidak hanya bekerja secara administratif, tetapi juga mampu menciptakan inovasi yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.

“ASN harus adaptif dan kreatif, sehingga mampu menawarkan solusi nyata atas berbagai persoalan pembangunan,” katanya.

Ia menyebutkan, kolaborasi dengan LAN sebenarnya telah berjalan dalam lima tahun terakhir. Namun, implementasi sejumlah program dinilai belum optimal dan belum menyentuh seluruh perangkat daerah. Kini, naskah MoU dan perjanjian kerja sama (PKS) telah disiapkan dan tinggal menunggu jadwal penandatanganan oleh Bupati Kutim dan Kepala LAN.

Sementara itu, Dr. Rahmat menyambut baik inisiatif pembaruan tersebut. Ia menegaskan bahwa MoU sebelumnya memang telah berakhir masa berlakunya sehingga perlu segera diperbarui agar berbagai program dapat dijalankan tanpa hambatan administratif.

“Setelah penandatanganan, kita bisa langsung masuk ke tahap teknis, termasuk pelaksanaan Akademi Kolaborasi Penanganan Kemiskinan dan Stunting (AKSIS),” terangnya.

Dengan MoU terbaru, ruang gerak pelaksanaan program diharapkan menjadi lebih fleksibel dan responsif. Penandatanganan dokumen kerja sama ditargetkan terlaksana usai Idulfitri 1447 H, sekitar awal Mei 2026.

Kerja sama ini diproyeksikan memberi manfaat luas bagi seluruh organisasi perangkat daerah di Kutim. Peningkatan kompetensi ASN diharapkan berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.(IB)

By IB

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *