SANGATTA – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutai Timur menegaskan bahwa Puskesmas dan Puskesmas Pembantu (Pusban) sama-sama memberikan pelayanan kepada masyarakat peserta BPJS Kesehatan, meski memiliki perbedaan dari sisi kepemilikan dan pengelolaan fasilitas.

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Kutai Timur, Fatimah, menjelaskan Puskesmas merupakan fasilitas kesehatan milik pemerintah daerah yang berada di bawah Dinas Kesehatan. Sementara Pusban umumnya dibangun oleh pemerintah desa untuk mendekatkan akses layanan kesehatan kepada masyarakat, khususnya di wilayah yang jauh dari Puskesmas induk.

“Puskesmas itu milik Dinas Kesehatan. Kalau Pusban biasanya desa membantu membangun fasilitas karena jarak Puskesmas jauh dan wilayahnya luas,” kata Fatimah.

Ia menegaskan, dalam sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), masyarakat yang terdaftar di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) sesuai wilayahnya tidak dikenakan biaya saat berobat.

“Semua masyarakat yang berobat ke FKTP sesuai wilayah terdaftar tidak bayar karena sistemnya kapitasi. BPJS men-support operasional Puskesmas melalui pembiayaan kapitasi, termasuk kapitasi berbasis kinerja,” ujarnya.

Terkait keberadaan Pusban yang berdampingan dengan Puskesmas, Fatimah menyebut hal tersebut dapat disinkronkan melalui pengaturan wilayah kerja. Ia menekankan, yang terpenting adalah pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal, meskipun bangunan fasilitas merupakan aset desa.

“Kalau jaraknya dekat bisa disinkronkan. Bangunannya bisa aset desa, tapi pelayanan tetap terintegrasi. Intinya output-nya pelayanan kesehatan,” jelasnya.

Selain persoalan fasilitas, Dinkes Kutai Timur juga menghadapi tantangan dalam pemenuhan tenaga kesehatan, terutama di wilayah terpencil. Saat ini, Dinas tidak lagi diperkenankan merekrut tenaga honorer secara langsung.

Sebagai solusi, seluruh Puskesmas di Kutai Timur telah menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), sehingga dapat merekrut tenaga kesehatan sesuai kemampuan anggaran masing-masing.

“Semua Puskesmas sudah BLUD. Mereka bisa merekrut tenaga sesuai kemampuan keuangan dari kapitasi yang diterima. Tapi kemampuan tiap Puskesmas berbeda, tergantung jumlah peserta BPJS di wilayahnya,” kata Fatimah.

Ia juga mendorong pemerintah desa untuk berperan aktif membantu pemenuhan tenaga kesehatan, termasuk melalui penganggaran desa untuk merekrut dan menggaji tenaga medis jika diperlukan.

“Kalau melalui Dinas tidak diperkenankan lagi merekrut, maka bisa kerja sama dengan kepala desa. Di beberapa tempat itu sudah dilakukan,” ujarnya.

Dinkes Kutai Timur berharap sinergi antara pemerintah daerah, Puskesmas, dan pemerintah desa dapat memastikan pelayanan kesehatan tetap merata, terutama di wilayah yang aksesnya terbatas.(Nad)

By IB

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *