SANGATTA – Layanan CCTV untuk pelayanan publik di Kota Sangatta kini dijalankan Diskominfo Staper Kutai Timur (Kutim) dengan skema sewa, bukan pengadaan. Jumlahnya baru puluhan titik dengan nilai di bawah Rp1 miliar.
Plt Kepala Bidang Infrastruktur TIK dan Persandian Diskominfo Staper Kutim, M. Ihsan Hafid, mengatakan CCTV dipasang di posisi strategis di Sangatta. Di kecamatan, CCTV baru tersedia di kantor-kantor kecamatan.
“Untuk pelayanan publik di simpang-simpang jalan sudah kami siapkan. Kita memang masih skema sewa,” ujar Ihsan belum lama ini.
Ia menjelaskan, pengadaan hanya dilakukan di beberapa titik pada tahun lalu. Tahun ini seluruhnya berupa sewa karena dinilai lebih efisien.
“Kita tidak melanjutkan sistem pengadaan lagi, kita menyewa saja karena lebih efisien,” katanya.
Dari sisi perawatan dan operasional, Diskominfo Staper memanfaatkan jasa pihak ketiga. Cara itu dipilih karena keterbatasan sumber daya manusia untuk menangani di lapangan.
Soal angka pasti, Ihsan menyebut selalu ada perubahan setiap tahun. Harga sewa mengikuti fluktuasi dolar dan rupiah, sehingga dinas harus mengusulkan standar satuan harga (SSH) tiap tahun.
“Biaya yang dikeluarkan lebih murah dibanding kita mengadakan sendiri. Nilainya masih di bawah satu miliar,” jelasnya.
Menurutnya, jumlah titik CCTV di Kutim masih sedikit. Samarinda sudah mencapai ratusan titik, sementara Kutim baru puluhan.
Meski begitu, CCTV dinilai bermanfaat bagi ketertiban masyarakat. Rekaman dapat dipakai ketika kepolisian meminta data terkait dugaan penganiayaan atau penculikan.
“Alhamdulillah bisa membantu ketertiban masyarakat, karena selama ini digunakan untuk itu,” tutur Ihsan.
Diskominfo Staper berencana mengelola layanan CCTV sesuai kemampuan anggaran daerah. (adv/fan)

