Sangatta- Pemerintah Kabupaten Kutai Timur terus memantapkan komitmen transparansi melalui transformasi layanan publik berbasis digital.
Upaya ini direalisasikan lewat penyelenggaraan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-LAPOR!) pada Senin, 26 Oktober 2026, di Hotel Royal Victoria, Sangatta.

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas aparatur dalam memberikan informasi yang transparan dan akuntabel. Acara ini dihadiri oleh Kepala Diskominfo Staper Kutim, Ronny Bonar Hamonangan Siburian, serta perwakilan dari perangkat daerah dan instansi terkait.
Kepala Diskominfo Staper Kutim, Ronny Bonar, menegaskan bahwa peran PPID merupakan garda terdepan dalam memenuhi hak masyarakat atas informasi. Menurutnya, keterbukaan informasi harus menjadi budaya kerja agar kepercayaan publik terhadap pemerintah dapat terjaga dengan baik.
“Informasi yang mudah diakses, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan merupakan fondasi penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Setiap perangkat daerah didorong untuk mengoptimalkan pemanfaatan portal resmi sebagai saluran penyampaian informasi yang sahih sekaligus menangkal peredaran informasi bohong atau hoaks,” ujar Ronny saat memberikan arahan.
Selain aspek keterbukaan, forum ini juga fokus pada optimalisasi SP4N-LAPOR! sebagai kanal resmi pengaduan masyarakat. Pemerintah daerah memandang setiap aduan bukan sekadar keluhan, melainkan masukan berharga untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik di lapangan.
“Pengaduan yang disampaikan warga dipandang bukan sekadar keluhan, melainkan masukan berharga untuk mengidentifikasi kekurangan dan memperbaiki mutu pelayanan publik,” tambah Ronny.
Sebanyak 52 peserta yang terdiri dari perwakilan perangkat daerah dan kecamatan mengikuti pelatihan ini. Mereka dibekali materi oleh narasumber dari Komisi Informasi Kalimantan Timur, KemenPAN-RB, serta praktisi komunikasi untuk memastikan tata kelola informasi berjalan sesuai standar.
Melalui penguatan digitalisasi ini, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur berharap seluruh aparatur mampu merespons aspirasi masyarakat secara cepat, tepat, dan solutif.
Sinergi lintas perangkat daerah menjadi kunci utama dalam memastikan setiap persoalan warga tertangani hingga tuntas.(Nad)

