SANGATTA – Layanan CCTV untuk pelayanan publik di Kota Sangatta kini dijalankan Diskominfo Staper Kutai Timur (Kutim) dengan skema sewa, bukan pengadaan. Jumlahnya baru puluhan titik dengan nilai di bawah Rp1 miliar.
‎
‎Plt Kepala Bidang Infrastruktur TIK dan Persandian Diskominfo Staper Kutim, M. Ihsan Hafid, mengatakan CCTV dipasang di posisi strategis di Sangatta. Di kecamatan, CCTV baru tersedia di kantor-kantor kecamatan.
‎
‎“Untuk pelayanan publik di simpang-simpang jalan sudah kami siapkan. Kita memang masih skema sewa,” ujar Ihsan belum lama ini.
‎
‎Ia menjelaskan, pengadaan hanya dilakukan di beberapa titik pada tahun lalu. Tahun ini seluruhnya berupa sewa karena dinilai lebih efisien.
‎
‎“Kita tidak melanjutkan sistem pengadaan lagi, kita menyewa saja karena lebih efisien,” katanya.
‎
‎Dari sisi perawatan dan operasional, Diskominfo Staper memanfaatkan jasa pihak ketiga. Cara itu dipilih karena keterbatasan sumber daya manusia untuk menangani di lapangan.
‎
‎Soal angka pasti, Ihsan menyebut selalu ada perubahan setiap tahun. Harga sewa mengikuti fluktuasi dolar dan rupiah, sehingga dinas harus mengusulkan standar satuan harga (SSH) tiap tahun.
‎
‎“Biaya yang dikeluarkan lebih murah dibanding kita mengadakan sendiri. Nilainya masih di bawah satu miliar,” jelasnya.
‎
‎Menurutnya, jumlah titik CCTV di Kutim masih sedikit. Samarinda sudah mencapai ratusan titik, sementara Kutim baru puluhan.
‎
‎Meski begitu, CCTV dinilai bermanfaat bagi ketertiban masyarakat. Rekaman dapat dipakai ketika kepolisian meminta data terkait dugaan penganiayaan atau penculikan.
‎
‎“Alhamdulillah bisa membantu ketertiban masyarakat, karena selama ini digunakan untuk itu,” tutur Ihsan.
‎
‎Diskominfo Staper berencana mengelola layanan CCTV sesuai kemampuan anggaran daerah. (adv/fan)

By IB

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *