SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) kembali mencatat prestasi di bidang perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Setelah meraih juara pertama Jamsostek Award tingkat Provinsi Kalimantan Timur 2026, Kutim kini berhasil menembus 10 besar nasional.
Capaian tersebut sekaligus mengantarkan Kutim ke tahapan penilaian tingkat pusat. Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman dijadwalkan mengikuti pemaparan dan wawancara di hadapan Tim Penilai Pusat pada 14 Oktober 2026 mendatang.
Informasi tersebut disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Distransnaker) Kutim Sulisman bersama Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kutim Andika Candra saat melakukan audiensi dengan Bupati Ardiansyah Sulaiman, Kamis (1/10/2026).

Pada tingkat Provinsi Kaltim, Kutim berhasil meraih peringkat pertama dengan mengungguli Kota Bontang dan Kabupaten Berau. Capaian itu menjadi modal bagi Kutim untuk melanjutkan perjuangan pada penilaian tingkat nasional.
Sulisman mengatakan keberhasilan tersebut tidak terlepas dari komitmen Pemkab Kutim dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Perlindungan tidak hanya diberikan kepada pekerja formal, tetapi juga menyasar kelompok pekerja rentan.
“Kutai Timur sangat peduli dengan pelayanan ketenagakerjaan. Perlindungan ini mencakup pekerja rentan, guru honorer, perangkat desa, hingga petugas kebersihan. Semua sektor ini menjadi perhatian khusus Bupati untuk mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Sulisman.
Menurutnya, Pemkab Kutim juga memperkuat perlindungan pekerja melalui surat edaran terkait kewajiban kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan pada sektor jasa konstruksi. Ketentuan tersebut mencakup proyek pemerintah maupun pekerjaan di lingkungan perusahaan swasta.
Saat ini, Distransnaker Kutim tengah mempersiapkan materi presentasi yang akan disampaikan Bupati dalam tahapan penilaian nasional. Berbagai capaian daerah akan dirangkum untuk memperkuat pemaparan di hadapan tim penilai pusat.
“Kami sedang menyiapkan materi paparan untuk Bupati. Harapan kita bersama, dari posisi 10 besar nasional ini, Kutai Timur dapat mendongkrak peringkat dan berhasil masuk ke jajaran 3 besar nasional,” tegasnya.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kutim Andika Candra turut memberikan apresiasi terhadap komitmen Pemkab Kutim. Menurutnya, capaian Jamsostek Award 2026 menjadi bentuk pengakuan terhadap keseriusan pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan kepada pekerja.
“Penghargaan ini sebenarnya bukan untuk BPJS Ketenagakerjaan, tetapi lebih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Timur. Secara garis besar ini adalah sejarah bagi Kabupaten Kutai Timur dan merupakan hadiah terbaik dari Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja untuk HUT ke-27 Kabupaten Kutai Timur,” kata Andika.
BPJS Ketenagakerjaan, lanjut Andika, siap memberikan dukungan penuh kepada Pemkab Kutim menghadapi tahapan wawancara di Jakarta. Dukungan tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperluas perlindungan jaminan sosial bagi tenaga kerja di Kutai Timur secara berkelanjutan.(Nad)

