KUTAI TIMUR – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Timur, Mulyono, memastikan bahwa tunjangan bagi guru honorer di wilayahnya tidak mengalami penurunan meskipun terjadi penyesuaian anggaran daerah.

Menurutnya, kebijakan tersebut diambil karena honor yang diterima para guru honorer relatif kecil sehingga tidak memungkinkan untuk dilakukan pemotongan. “Tunjangan tetap, tidak kita turunkan. Karena honor mereka sudah kecil,” ujar Mulyono.

Ia menjelaskan bahwa besaran tunjangan guru honorer bervariasi, tergantung pada zonasi wilayah. Untuk zona 1 seperti Sangatta, tunjangan sebesar Rp1.275.000, sedangkan untuk zona 7 seperti Sandaran mencapai Rp2.700.000.

Mulyono juga mengungkapkan bahwa jumlah guru honorer yang menerima tunjangan mencapai lebih dari 3.000 orang, mencakup sekolah negeri dan swasta. Para penerima merupakan tenaga pengajar yang telah terdaftar dan aktif mengajar minimal satu tahun, mulai dari jenjang PAUD hingga SMP, termasuk pendidikan nonformal (PNF) dan SKB.

Di sisi lain, Disdikbud Kutai Timur terus berupaya meningkatkan kesejahteraan guru honorer melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Tahun ini, pihaknya mengusulkan sekitar 100 formasi PPPK dari total sekitar 700 tenaga honorer yang memenuhi syarat di sekolah negeri.

“Secara keseluruhan ada lebih dari 1.000 guru honorer di sekolah negeri, tapi yang memenuhi syarat sekitar 700 orang. Karena keterbatasan keuangan daerah, tahun ini kita usulkan sekitar 100 orang untuk PPPK,” jelasnya.

Terkait pembangunan infrastruktur pendidikan, Mulyono menegaskan bahwa proses pembangunan sekolah dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan, menyesuaikan dengan kondisi anggaran daerah. Ia mengakui masih ada sekolah yang belum maksimal, namun perbaikan terus dilakukan.

“Semua ingin maksimal, tapi kita sesuaikan dengan kemampuan anggaran. Yang kurang kita perbaiki, yang belum lengkap kita lengkapi,” katanya.

Untuk mendukung siswa berprestasi dan kurang mampu, Disdikbud Kutai Timur juga menyediakan berbagai program beasiswa. Bahkan, lebih dari 20 persen siswa tingkat SMP telah menerima bantuan pendidikan, termasuk beasiswa bagi penghafal Al-Qur’an.

Namun demikian, Mulyono mengakui adanya pengaruh dari penyesuaian anggaran pendidikan, termasuk perubahan dalam pemberian fasilitas seperti seragam sekolah. Jika sebelumnya diberikan empat stel untuk seluruh siswa, kini difokuskan hanya bagi siswa baru.

Dalam menghadapi kegiatan perpisahan sekolah, Disdikbud menegaskan tidak melarang pelaksanaan kegiatan tersebut. Namun, pihak sekolah dilarang menetapkan iuran wajib yang disamaratakan kepada orang tua siswa.

“Kalau pun harus ada kontribusi dari orang tua, sifatnya harus sukarela, tidak boleh dipatok sama rata,” tegasnya. Sekolah yang melanggar aturan tersebut akan diberikan teguran.

Mulyono menekankan bahwa prioritas utama penggunaan anggaran pendidikan saat ini adalah menjaga kualitas layanan pendidikan agar tetap berjalan optimal di tengah keterbatasan fiskal daerah.(Nad)

By IB

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *