SANGATTA UTARA – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kutai Timur, Sayid Anjas, menegaskan pentingnya Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Sangatta Utara sebagai tahapan dasar dalam penyusunan rangkaian APBD.
Hal itu disampaikan Sayid Anjas Rabu 10 Februari 2026 dalam sambutannya pada acara pembukaan Musrenbang Kecamatan Sangatta Utara, yang turut dihadiri Ketua DPRD dan jajaran anggota DPRD, perwakilan pemerintah kecamatan, kelurahan, RT, serta unsur masyarakat.
Menurutnya, Musrenbang bukan sekadar agenda tahunan, tetapi menjadi fondasi utama dalam menentukan program pembangunan yang benar-benar prioritas dan berdampak langsung bagi masyarakat.
“Musrenbang ini sangat penting karena menjadi dasar rangkaian tahapan APBD. Maka semua pihak harus benar-benar memperhatikan usulan-usulan yang disampaikan,” ujar Sayid Anjas.
Dalam kesempatan itu, ia juga mengingatkan bahwa APBD Kutai Timur tahun 2026 diperkirakan mengalami penurunan dibanding dua tahun sebelumnya. Sayid Anjas menyebutkan bahwa APBD yang sebelumnya disahkan sebesar Rp5,7 triliun, diproyeksikan berkurang sekitar Rp615 miliar.
Karena itu, ia meminta seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan untuk melakukan penyesuaian serta menegaskan program yang benar-benar menjadi kebutuhan utama masyarakat.
“Harus digarisbawahi yang paling prioritas, karena kita tidak tahu apakah tahun berikutnya bisa kembali ke target seperti dua tahun terakhir,” tegasnya.
Sebagai perwakilan Dapil 1, Sayid Anjas secara khusus menekankan bahwa Sangatta Utara membutuhkan perhatian besar pada persoalan drainase, banjir, genangan air, serta pengelolaan sampah.
Ia menyebut, persoalan sampah dan banjir menjadi isu krusial di kawasan perkotaan seperti Sangatta Utara. Terlebih, pemerintah daerah juga akan menghadapi kebijakan mandatori alokasi 3 persen APBD khusus untuk pengelolaan sampah.
“Mohon nanti setiap RT, kecamatan, kelurahan, desa, dan lainnya dipikirkan ulang soal pengelolaan sampah. Ini sangat krusial, karena di wilayah perkotaan seperti Dapil 1 persoalan utamanya sampah dan banjir,” jelasnya.
Sayid Anjas juga meminta agar sistem aliran air dan drainase dirapikan, termasuk memastikan proyek-proyek pembangunan tidak mengganggu jalur air. Ia menyinggung adanya genangan cukup tinggi yang sempat terjadi beberapa hari sebelumnya sebagai sinyal bahwa persoalan tersebut harus segera ditangani.
Di akhir penyampaiannya, ia turut mengingatkan masyarakat terkait jalur penyampaian aspirasi melalui kegiatan reses DPRD. Ia menyampaikan bahwa reses saat ini berbasis aplikasi dan memiliki batas waktu satu minggu sebelum Musrenbang tingkat kabupaten.
“Kalau ada konstituen kami yang ingin usulannya masuk lewat jalur aspirasi DPRD, silakan disampaikan secepat mungkin sebelum deadline,” pungkasnya.
Musrenbang Kecamatan Sangatta Utara sendiri menjadi momentum penting untuk merumuskan program pembangunan yang tepat sasaran, khususnya menghadapi kondisi fiskal daerah yang diperkirakan lebih terbatas dibanding tahun-tahun sebelumnya.(Nad)
