Pemerintah Kabupaten Kutai Timur terus mendorong pemenuhan hak anak melalui penguatan program Sekolah Layak Anak (SLA) dan Sekolah Ramah Anak (SRA) di seluruh wilayah kabupaten. Hingga saat ini, baru terdapat tiga sekolah yang telah ditetapkan melalui SK Bupati, sementara 169 sekolah lainnya masih berstatus SK Kepala Dinas dan tersebar di 18 kecamatan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Pemenuhan Hak Anak Kutai Timur, Rita Winarni, saat ditemui usai kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) sekolah ramah anak. Menurutnya, pemerintah daerah terus berupaya menaikkan status sekolah-sekolah yang dinilai layak agar dapat ditetapkan langsung melalui SK Bupati.

“Tahun kemarin kita juga menggelar lomba sekolah ramah anak. Dari hasil penilaian itu ada enam sekolah terbaik di masing-masing kategori, mulai dari SD, SMP, hingga SMA. Sekolah-sekolah pemenang inilah yang nantinya akan kami usulkan untuk ditetapkan melalui SK Bupati,” jelas Rita.

Ia menambahkan, selain hasil lomba, penilaian juga dilakukan melalui monev lapangan. Beberapa sekolah yang dinilai telah memenuhi indikator akan diusulkan untuk naik “grade” dari SK Kepala Dinas menjadi SK Bupati.

Dalam pemenuhan kriteria sekolah ramah anak, Rita menjelaskan bahwa indikatornya tidak rumit, namun harus konsisten diterapkan. Di antaranya adalah lingkungan sekolah yang aman dan ramah anak, seperti mebeler dengan sudut tumpul, tidak ada tanaman berduri, ketersediaan toilet yang memadai dan terpisah antara laki-laki dan perempuan, serta fasilitas yang mendukung anak berkebutuhan khusus atau sekolah inklusi.

“Yang paling penting juga adalah seluruh tenaga pendidik dan pendukung sekolah harus memahami Konvensi Hak Anak (KHA). Di Kutai Timur sendiri, hampir semua guru sudah terpapar pelatihan KHA, meskipun di beberapa sekolah masih perwakilan. Namun ada juga sekolah yang seluruh unsur sekolahnya, termasuk petugas kebersihan dan pengelola kantin, sudah kami latih,” ungkapnya.

Program ini, lanjut Rita, mencakup seluruh sekolah baik negeri maupun swasta, mulai dari TK, SD, SMP, hingga SMA. Meski SMA berada di bawah kewenangan provinsi, Pemkab Kutim tetap mengikutsertakan guru-guru SMA dalam pelatihan KHA dan Sekolah Ramah Anak.

Terkait pengawasan, Rita mengakui belum semua sekolah dapat dimonitor secara menyeluruh karena keterbatasan waktu dan jarak antarwilayah. Namun pihaknya secara bertahap terus menyasar sekolah-sekolah di wilayah terpencil.

“Harusnya memang semua sekolah kita monev, tapi dengan kondisi wilayah Kutai Timur yang luas, kami lakukan bertahap. Tahun depan kami rencanakan menyasar sekolah-sekolah yang lebih jauh lagi,”ungkapnya.

Selain sekolah, Pemkab Kutim juga tengah menunggu hasil penilaian Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) di kawasan Town Hall. Beberapa item masih harus dilengkapi dan diberikan waktu hingga 31 Januari untuk pemenuhan persyaratan.

“Kalau semua indikator terpenuhi, insya Allah hasil penilaiannya bisa kita tunggu di Februari nanti,” pungkas Rita.

Dengan upaya berkelanjutan ini, Pemkab Kutai Timur berharap semakin banyak sekolah yang benar-benar ramah anak, aman, inklusif, dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.(Nad)

By IB

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *