SANGATTA, INSIGHT BORNEO – Sekretariat DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tengah mengembangkan aplikasi digital bernama Sapa Dewan untuk meningkatkan pelayanan kedewanan sekaligus memudahkan masyarakat memantau berbagai aktivitas anggota DPRD.

Aplikasi tersebut dirancang sebagai sarana penyampaian informasi mengenai kegiatan kedewanan, mulai dari rapat, Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), kegiatan reses, rapat paripurna, sosialisasi peraturan perundang-undangan, hingga jadwal kegiatan DPRD.

Sekretaris DPRD Kutai Timur, Zainuddin, menjelaskan pengembangan Sapa Dewan merupakan bagian dari transformasi pelayanan kedewanan dari sistem konvensional menuju digital.

Menurutnya, Sekretariat DPRD memiliki tugas mendukung pelaksanaan tiga fungsi utama DPRD, yakni legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Karena itu, diperlukan inovasi pelayanan yang mampu menunjang pelaksanaan tugas tersebut secara lebih efektif.

“Sekarang kita mengikuti perkembangan zaman. Di era digital ini, pelayanan pemerintahan dituntut berbasis digital. Sekretariat DPRD juga mulai menerapkan sistem digital secara bertahap untuk meningkatkan pelayanan kepada dewan,” jelasnya.

Ia mengatakan, aplikasi Sapa Dewan saat ini masih dalam tahap pengembangan. Sekretariat DPRD Kutim menargetkan aplikasi tersebut dapat mulai diterapkan pada 2027, setelah melalui tahapan penyelesaian dan uji coba.

Dorong Transparansi dan Kedekatan dengan Masyarakat

Zainuddin menuturkan, salah satu tujuan utama pengembangan aplikasi tersebut adalah mendekatkan wakil rakyat dengan masyarakat yang diwakilinya.

Melalui Sapa Dewan, masyarakat nantinya dapat mengetahui berbagai kegiatan yang dilaksanakan anggota DPRD. Dengan demikian, aktivitas kedewanan diharapkan semakin mudah diakses dan dipahami publik.

Selama ini, menurutnya, masyarakat belum tentu mengetahui secara menyeluruh kegiatan yang dilakukan anggota DPRD maupun hasil kerja yang dihasilkan dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.

“Ini bagian dari upaya Sekretariat DPRD untuk mendekatkan wakil rakyat dengan rakyatnya. Masyarakat nantinya bisa langsung memantau kegiatan kedewanan melalui aplikasi,” ujarnya.

Selain menjadi sarana informasi, aplikasi tersebut juga dirancang untuk membantu melihat capaian kerja DPRD berdasarkan hasil atau output yang dihasilkan masing-masing komisi.

Zainuddin menjelaskan, pengukuran kinerja pada tahap awal akan difokuskan pada tingkat komisi, bukan penilaian individu anggota DPRD.

Hasil kerja yang menjadi perhatian antara lain produk peraturan daerah serta bentuk pelayanan dan penyaluran aspirasi masyarakat kepada pemerintah sebagai pihak eksekutif.

“Untuk sementara, kami masih mengukur kinerja komisi dari output yang mereka hasilkan. Kalau untuk penilaian secara personal, itu masih perlu dianalisis lebih lanjut,” ungkapnya.

Dipresentasikan kepada Alat Kelengkapan Dewan

Sebelum diterapkan, pengembangan aplikasi Sapa Dewan juga disosialisasikan kepada anggota DPRD Kutim melalui presentasi kepada sejumlah alat kelengkapan dewan.

Zainuddin menyebutkan, dirinya telah beberapa kali mempresentasikan konsep aplikasi tersebut, termasuk kepada dua panitia khusus (pansus) dan Badan Musyawarah (Banmus).

Dari pemaparan yang dilakukan, ia menyebut respons anggota dewan sejauh ini cukup positif. Lebih dari 80 persen memberikan dukungan, sementara sebagian lainnya masih mempertanyakan efektivitas aplikasi ketika nantinya diterapkan.

Menurutnya, pertanyaan dan masukan tersebut menjadi bagian dari proses untuk memastikan aplikasi benar-benar dapat mendukung kebutuhan kedewanan.

Sekretariat DPRD Kutim memperkirakan peluncuran atau pengenalan awal aplikasi dapat dilakukan sekitar November 2026. Setelah itu, aplikasi akan melalui tahap uji coba sebelum penerapan lebih lanjut.

(Adv/Insight Borneo)

By IB

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *