SANGATTA, INSIGHT BORNEO – Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, mendorong Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) berperan aktif melindungi petani sawit, khususnya dalam menjaga kestabilan harga tandan buah segar (TBS) agar tidak dipermainkan tengkulak.
Pesan tersebut disampaikan Ardiansyah saat menghadiri pengukuhan pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) APKASINDO Kutai Timur masa bakti 2026–2031, di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutai Timur, Kamis (29/10/2026).
Ardiansyah mengatakan, keberadaan APKASINDO menjadi bagian penting dalam memperkuat posisi petani sawit sekaligus mendorong pengelolaan sektor perkebunan yang lebih berpihak kepada masyarakat.
“Salah satu program mereka adalah ingin bersama-sama dengan pemerintah melindungi petani kelapa sawit agar tidak ada harga yang dimainkan oleh para tengkulak. Ini luar biasa,” ujarnya.
Menurutnya, APKASINDO diharapkan dapat menjadi barometer keberadaan petani kelapa sawit di Indonesia, termasuk di Kalimantan Timur, sekaligus menjalankan fungsi perlindungan bagi petani dalam menghadapi berbagai tantangan di sektor perkebunan.
Ia menegaskan, kelapa sawit merupakan salah satu komoditas andalan Indonesia yang perlu didukung bersama. Selain memberikan manfaat ekonomi bagi petani dan daerah, produk sawit juga memiliki beragam potensi pengolahan menjadi bahan baku berbagai produk lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ardiansyah juga menyinggung penyerahan sertifikat Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) dan Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) kepada sembilan koperasi sawit di Kutai Timur. Sertifikasi tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong praktik perkebunan sawit yang berkelanjutan.
Ia turut menyatakan dukungannya terhadap perkembangan industri sawit dan memberikan ruang bagi perusahaan untuk terus berkembang, dengan tetap memperhatikan keberadaan serta kepentingan petani.
Melalui pengukuhan pengurus DPD APKASINDO Kutai Timur periode 2026–2031, Ardiansyah berharap organisasi tersebut dapat memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, memperjuangkan kepentingan petani, serta membantu menciptakan tata niaga sawit yang lebih adil.
Dengan demikian, petani sawit di Kutai Timur diharapkan memperoleh perlindungan yang lebih baik dan manfaat ekonomi yang lebih optimal dari komoditas perkebunan yang menjadi salah satu penopang perekonomian daerah tersebut.(Nad)

