SANGATTA, INSIGHTBORNEO – Usulan bantuan keuangan untuk rukun tetangga (RT) sebesar Rp250 juta per RT masuk dalam rancangan APBD Perubahan 2026 Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Namun, anggaran tersebut belum menjadi keputusan final karena masih menunggu pembahasan dan persetujuan DPRD Kutim.
Program ini menjadi salah satu perhatian Pemkab Kutim setelah dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026. Dari evaluasi tersebut, pemerintah memetakan sejumlah program yang dinilai masih membutuhkan penguatan agar target pembangunan daerah dapat tercapai.
Kepala Bappeda Kutim, Januar Bayu Irawan, mengatakan program RT dipandang memiliki posisi strategis karena bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat di tingkat lingkungan.
Menurutnya, dukungan anggaran melalui program RT dapat diarahkan untuk berbagai kebutuhan, mulai dari pembangunan infrastruktur dan fasilitas lingkungan, penguatan ketahanan pangan, hingga mendukung upaya penanganan kemiskinan dan stunting.
“Dengan arah itu, program RT ditempatkan sebagai salah satu instrumen pembangunan yang berada dekat dengan masyarakat. Ketika program berjalan sesuai sasaran, manfaatnya diharapkan dapat hadir dalam bentuk dukungan terhadap kebutuhan lingkungan dan masyarakat di tingkat RT,” kata Bayu, Kamis (24/9/2026).
Ia menjelaskan, usulan tersebut bukan muncul secara tiba-tiba. Sebelumnya, Bappeda melakukan evaluasi terhadap RKPD 2026 untuk melihat sejauh mana target, program, dan kegiatan pembangunan telah berjalan.
Dari evaluasi itu, pemerintah kemudian mencari program yang dinilai dapat menjadi titik ungkit pembangunan. Artinya, dengan keterbatasan anggaran yang ada, pemerintah berupaya mengarahkan belanja pada program yang dinilai mampu memberikan dampak lebih luas terhadap sasaran pembangunan.
Program RT menjadi salah satu yang masuk dalam perhatian tersebut. Sebab, kebutuhan masyarakat di tingkat lingkungan dinilai cukup beragam dan membutuhkan dukungan yang langsung menyentuh warga.
Selain program RT, Pemkab Kutim juga mengusulkan penguatan anggaran untuk pelayanan publik dasar pada sejumlah perangkat daerah. Langkah ini merupakan bagian dari upaya memenuhi target pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
Hasil evaluasi RKPD tersebut kemudian menjadi dasar penyusunan RKPD Perubahan 2026. Selanjutnya, proses penganggaran dilanjutkan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melalui penyusunan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan 2026.
Dalam dokumen tersebut, pemerintah mengusulkan pemenuhan kekurangan anggaran program RT sebesar Rp250 juta per RT. Penguatan anggaran pelayanan publik dasar pada perangkat daerah juga ikut diusulkan.
Namun, Bayu menegaskan posisi anggaran tersebut masih berupa usulan pemerintah daerah. Keputusan akhirnya berada dalam proses pembahasan bersama DPRD Kutim.
“Alhamdulillah KUPA dan PPAS tersebut kami telah sampaikan kepada DPRD untuk dapat dimohonkan pembahasan,” ujarnya.
Dengan demikian, masyarakat masih harus menunggu hasil pembahasan DPRD sebelum mengetahui apakah usulan Rp250 juta per RT tersebut akan ditetapkan dalam APBD Perubahan 2026.
Jika nantinya disepakati, pemerintah berharap dana tersebut dapat digunakan secara optimal untuk menjawab kebutuhan masyarakat di lingkungan masing-masing. Penggunaannya tetap harus mengacu pada peraturan bupati maupun ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami berharap semoga penggunaan dana RT tersebut dapat dimanfaatkan dengan optimal untuk kepentingan masyarakat dan tentu saja penggunaannya harus sesuai dengan ketentuan peraturan bupati dan peraturan perundangan yang berlaku yang lainnya, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” kata Bayu.
Usulan Rp250 juta per RT ini pada akhirnya bukan sekadar soal besaran anggaran. Pemerintah menempatkannya sebagai salah satu instrumen untuk mendorong pembangunan dari tingkat lingkungan, termasuk mendukung ketahanan pangan, penanganan kemiskinan dan stunting, serta pemenuhan fasilitas yang dibutuhkan masyarakat.
Kini bola berada di meja pembahasan DPRD Kutim. Apakah usulan tersebut akan masuk menjadi bagian dari APBD Perubahan 2026, masih menunggu keputusan bersama antara pemerintah daerah dan legislatif. Yang jelas, usulan sudah disampaikan dan proses pembahasan menjadi tahap berikutnya. (IB)

By IB

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *