SANGATTA, SANGATTAKU – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Kutai Timur tengah mematangkan pelaksanaan ratusan paket pekerjaan infrastruktur yang masuk dalam program tahun anggaran 2026.

Kepala Bidang Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) sekaligus Plt Sekretaris Disperkim Kutai Timur, Asran Lode, menyebut terdapat kurang lebih 400 paket pekerjaan yang telah dipersiapkan dan dapat dipantau melalui Rencana Umum Pengadaan (RUP).

Saat ini, proses administrasi sejumlah kegiatan yang berkaitan dengan pergeseran anggaran terus dikebut. Pemerintah daerah menyiapkan tahapan tersebut agar pekerjaan dapat segera masuk ke proses penandatanganan kontrak sesuai mekanisme yang berlaku.

Asran menjelaskan, paket pekerjaan yang disiapkan Disperkim tidak hanya diarahkan untuk kawasan perumahan yang dibangun oleh pengembang. Pemerintah juga membuka ruang penanganan terhadap permukiman swadaya yang tumbuh dan berkembang secara mandiri di tengah masyarakat.

Perluasan sasaran tersebut dipastikan setelah Disperkim melakukan klarifikasi dengan pihak kementerian mengenai cakupan pengertian perumahan dalam regulasi yang menjadi dasar pelaksanaan program.

Sebelumnya, sempat muncul perbedaan pemahaman antara Disperkim dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kutai Timur dalam menafsirkan istilah perumahan pada Permendagri. Pemahaman awal cenderung membatasi cakupan pada kawasan perumahan yang dibangun oleh developer.

Namun, hasil klarifikasi dengan kementerian menyatakan cakupan perumahan lebih luas, termasuk kawasan permukiman yang terbentuk secara swadaya. Dengan demikian, kawasan padat penduduk yang berkembang di tengah masyarakat juga dapat menjadi bagian dari sasaran penanganan infrastruktur.

“Termasuk perumahan yang dibangun oleh developer, perumahan swadaya yang tumbuh dengan sendirinya di masyarakat seperti kawasan padat penduduk juga menjadi bagian yang kami tangani, menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran yang ada. Itu kata kuncinya,” jelas Asran Lode.

Meski jumlah paket pekerjaan yang telah dipersiapkan cukup banyak, Asran menegaskan pelaksanaan di lapangan tetap bergantung pada kemampuan anggaran daerah. Penanganan akan dilakukan berdasarkan skala prioritas dan kebutuhan infrastruktur di masing-masing kawasan.

Menurutnya, kepastian mengenai cakupan sasaran menjadi penting agar perencanaan pembangunan tidak hanya berorientasi pada kawasan perumahan terencana. Kebutuhan infrastruktur di permukiman swadaya juga dapat diperhitungkan dalam program pemerintah sesuai ketentuan.

Dengan skema tersebut, Disperkim Kutai Timur menargetkan pembangunan infrastruktur permukiman dapat menjangkau lebih banyak masyarakat. Kebutuhan seperti peningkatan jalan lingkungan dan drainase menjadi bagian dari infrastruktur yang dapat ditangani berdasarkan prioritas serta ketersediaan anggaran.(adv/ka)

By IB

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *