SANGATTA, INSIGHTBORNEO – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk membiayai program penanganan rumah tidak layak huni (RTLH) bagi masyarakat. Komitmen pendanaan daerah ini dialokasikan guna mempercepat pemenuhan hunian layak bagi warga di wilayah Kutim.
Kepala Bidang Permukiman Dinas Perkim Kutim, Mohammad Noor, menjelaskan bahwa bantuan perumahan dari APBD terbagi dalam dua skema utama. Untuk program pembangunan rumah baru, Dinas Perkim Kutim menganggarkan dana sebesar Rp115 juta per unit, sedangkan untuk program bedah rumah dialokasikan sebesar Rp60 juta per unit.
Meski alokasi anggaran per unit yang disiapkan cukup besar, kapasitas penanganan secara keseluruhan masih dibatasi oleh ketersediaan total anggaran serta luasnya wilayah Kutai Timur yang mencakup 18 kecamatan. Dalam dua tahun terakhir, penyaluran bantuan pembangunan maupun perbaikan rumah baru baru dapat direalisasikan di empat kecamatan.
“Kalau rumah yang tidak layak huni, pasti masih banyak. Apalagi kita luas, ada 18 kecamatan,” jelas Noor saat ditemui di ruang kerjanya.
Noor menambahkan, keterbatasan alokasi dana daerah membuat pelaksanaan program harus dijalankan secara bertahap dengan menerapkan skala prioritas di lapangan.
“Kita menyesuaikan alokasi anggaran. Di empat kecamatan yang sudah mendapat program pun masih banyak yang belum bisa kami penuhi,” terangnya.
Guna memperluas daya jangkau dan menutup celah kebutuhan yang belum terfasilitasi APBD, Dinas Perkim Kutim membuka peluang kerja sama dengan kementerian terkait serta Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan di tingkat pusat. Selain mengandalkan potensi bantuan pusat, Dinas Perkim Kutim juga mendorong partisipasi sektor swasta melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan yang beroperasi di Kutai Timur.
“Kalau ada bantuan dari pusat, kami koordinasikan bagaimana sistemnya. Kami juga mendorong keterlibatan pihak swasta dan perusahaan yang ada di Kutai Timur melalui dana CSR mereka,” ujar Noor.
Sinergi antara anggaran daerah, dukungan pemerintah pusat, dan kontribusi CSR swasta diharapkan dapat menjaga keberlanjutan penataan permukiman di seluruh wilayah Kutai Timur.
“Program ini mudah-mudahan tetap berlanjut dan terus didukung,” pungkasnya.(adv/ka)

