SANGATTA – Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memperkuat tata kelola organisasi sekaligus pembinaan anggota melalui Sosialisasi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) hasil Musyawarah Nasional (Munas) V Tahun 2024 dan Evaluasi Pelaporan E-Reporting.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Meranti, Sekretariat Daerah Kutim, Bukit Pelangi, Sangatta, Rabu (12/8/2026), menjadi momentum bagi jajaran pengurus untuk menyamakan pemahaman mengenai aturan organisasi, memperkuat administrasi, serta memastikan program DWP berjalan lebih terarah dan berkelanjutan.
Ketua DWP Kutim, Lisnawarty, mengatakan pemahaman terhadap aturan organisasi menjadi fondasi penting dalam membangun DWP yang solid. Menurutnya, kekuatan organisasi tidak hanya ditentukan oleh banyaknya kegiatan, tetapi juga sejauh mana pengurus memahami arah, tujuan dan tanggung jawabnya.
“Ini adalah momentum untuk menyatukan langkah dan menyamakan pemahaman kita. Sebuah organisasi menjadi kuat bukan hanya karena banyaknya agenda, melainkan karena orang-orang di dalamnya mengerti arah serta tujuan organisasi tersebut,” ujar Lisnawarty.

Ia menegaskan, menjadi pengurus DWP bukan sekadar menjalankan kegiatan seremonial. Setiap pengurus memiliki tanggung jawab dalam pembinaan anggota, pengelolaan administrasi, pelaksanaan program hingga menjaga nama baik organisasi.
Karena itu, DWP Kutim mendorong agar setiap program tidak berhenti pada rutinitas, tetapi mampu menjawab kebutuhan dan meningkatkan kapasitas anggota.
“Kekuatan utama kita terletak pada kebersamaan. Jadikan setiap program sebagai sarana meningkatkan kapasitas dan kesejahteraan, serta jadikan wadah ini tempat perempuan untuk terus belajar, berkarya, berdaya dan memberi manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Sekretaris Organisasi DWP Kutim, Ny. Khairunisanur Sulisman, yang menjadi narasumber sosialisasi menjelaskan AD/ART merupakan pedoman utama dalam menjalankan organisasi. AD/ART tidak hanya mengatur struktur dan mekanisme kepengurusan, tetapi juga menjadi acuan dalam pelaksanaan program, administrasi, koordinasi serta pembinaan anggota.
“AD/ART ini menjadi pedoman kita bersama. Dengan memahami aturan organisasi, kita memiliki arah yang sama dalam menjalankan tugas, sehingga tidak terjadi perbedaan pemahaman antarpengurus,” jelas Khairunisanur.
Menurutnya, hasil Munas V Tahun 2024 juga semakin menekankan pentingnya pembinaan anggota, termasuk peningkatan kapasitas, keterampilan, kepedulian sosial hingga penguatan ketahanan ekonomi keluarga.
Dengan demikian, program DWP tidak hanya berkutat pada kegiatan sosial, tetapi dapat dikembangkan sesuai kebutuhan anggota. Di bidang pendidikan, misalnya, pembinaan dapat diarahkan pada peningkatan sumber daya manusia, literasi digital, parenting, public speaking hingga dukungan pendidikan bagi anak anggota.
Di bidang ekonomi, DWP dapat mendorong pemberdayaan melalui pengembangan UMKM, koperasi atau toko DWP, pelatihan sertifikasi halal dan PIRT, pemasaran digital serta bazar sebagai ruang promosi produk anggota. Sementara bidang sosial budaya dapat diarahkan pada kesehatan perempuan, ketahanan keluarga, kepedulian lingkungan dan kegiatan sosial kemasyarakatan.
“Yang kita harapkan adalah DWP benar-benar hadir dan dirasakan manfaatnya oleh anggota. Bukan hanya berkegiatan ketika ada acara, tetapi ada pembinaan yang berkelanjutan,” ujarnya.
Khairunisanur juga menekankan pentingnya setiap pengurus memahami tugas dan fungsi masing-masing. Ketua bertanggung jawab memimpin organisasi dan menetapkan arah kebijakan program, sementara wakil ketua membantu kepemimpinan serta melakukan monitoring dan evaluasi.
Sekretariat memiliki peran memastikan koordinasi, administrasi, persuratan, rapat dan pelaporan berjalan tertib. Sementara bagian organisasi berperan dalam penguatan kelembagaan, pemutakhiran data anggota, peningkatan kualitas sumber daya manusia, sosialisasi AD/ART serta pembinaan organisasi satu tingkat di bawahnya.
Aspek administrasi dan keuangan juga menjadi bagian penting dalam tata kelola. Pengarsipan, inventarisasi aset, pencatatan penerimaan dan pengeluaran, pembukuan hingga penyusunan laporan harus dilakukan secara tertib dan dapat dipertanggungjawabkan.
Selain pemahaman AD/ART, evaluasi E-Reporting menjadi bagian dari upaya DWP Kutim meningkatkan kualitas pelaporan organisasi. Sistem pelaporan tersebut diharapkan membantu setiap unit kerja menyampaikan kegiatan secara lebih tertib, terdokumentasi dan mudah dievaluasi.
Khairunisanur menambahkan, perubahan kelembagaan pada instansi pemerintah juga perlu diikuti dengan penyesuaian organisasi DWP sesuai mekanisme yang berlaku. Demikian pula pergantian kepengurusan harus disertai serah terima administrasi, dokumen, program kerja dan memori pertanggungjawaban agar tata kelola organisasi tetap berkesinambungan.
Ia mengajak seluruh pengurus DWP OPD dan unit kerja menjadikan organisasi sebagai wadah pembinaan dan pemberdayaan anggota, bukan hanya sebagai pelaksana kegiatan.
“Pengurus bukan hanya pelaksana kegiatan. Ada lima hal yang harus kita pegang, yaitu pembinaan, pengorganisasian, koordinasi, administrasi dan evaluasi,” tegasnya.
Melalui kegiatan tersebut, DWP Kutim berharap pemahaman AD/ART dapat diterapkan dalam praktik organisasi di masing-masing unit kerja. Dengan aturan yang dipahami bersama, administrasi yang tertib dan pembinaan yang berkelanjutan, DWP diharapkan semakin solid sekaligus mampu memberikan manfaat nyata bagi anggota dan keluarga.
“Pahami aturannya, laksanakan semangatnya, perkuat pembinaannya dan jaga kebersamaannya. Dengan begitu, DWP bisa semakin solid dan anggota semakin berdaya,” pungkas Khairunisanur.(Nad)
