KUTAI TIMUR – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mulai menyiapkan langkah strategis untuk menyambut peluang investasi hilirisasi energi, sejalan dengan arah kebijakan Pemerintah Pusat dalam mendorong transisi energi nasional.

Daerah yang selama ini dikenal sebagai salah satu lumbung batu bara nasional itu kini tidak lagi diarahkan hanya sebagai wilayah pengekspor bahan mentah. Kutim mulai didorong menjadi kawasan hilirisasi energi dengan nilai tambah industri yang lebih besar.

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengatakan, sejumlah kawasan strategis, termasuk kawasan ekonomi khusus, telah disiapkan untuk menopang investasi berskala besar di sektor energi dan industri turunan batu bara.

Dalam arahannya, Ardiansyah mengakui bahwa beberapa kawasan investasi sebenarnya telah dipersiapkan sejak beberapa waktu lalu. Namun, pengembangannya belum berjalan maksimal meskipun minat investor mulai berdatangan.

“Kita sudah menyiapkan beberapa lokasi, termasuk kawasan ekonomi khusus. Sampai sekarang jalannya masih belum berkembang dengan baik,” ujar Ardiansyah.

Menurutnya, Kutim saat ini perlu keluar dari pola lama industri ekstraktif yang hanya bertumpu pada pengerukan sumber daya alam. Investasi yang masuk diharapkan mampu memberikan efek berganda bagi masyarakat, mulai dari pembukaan lapangan kerja, penguatan ekonomi daerah, hingga peningkatan nilai tambah komoditas.

Ardiansyah juga mengungkapkan adanya investor baru asal China yang mulai melirik sektor energi dan kelistrikan di Kutim. Investor tersebut disebut siap menanamkan modal sekitar Rp40 triliun untuk proyek hilirisasi batu bara.

Proyek itu kembali mencuat setelah rencana gasifikasi batu bara menjadi metanol yang sebelumnya sempat gagal terealisasi. Menurut Ardiansyah, perubahan arah kebijakan Pemerintah Pusat menjadi salah satu faktor yang membuat investasi hilirisasi batu bara kembali memiliki momentum.

“Sekarang arah kebijakan Pemerintah Pusat itu bagaimana batu bara tidak lagi hanya dijual dalam bentuk mentah, tetapi diolah menjadi produk lain yang punya nilai tambah lebih tinggi. Salah satu bentuk hilirisasi yang berkembang saat ini adalah gasifikasi batu bara menjadi metanol dan dimethyl ether (DME) sebagai substitusi LPG,” katanya.

Gasifikasi batu bara menjadi DME dinilai menjadi salah satu upaya untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor LPG nasional. Selain menjadi metanol dan DME, batu bara juga dapat diolah menjadi bahan baku industri kimia, pupuk, hidrogen, hingga bahan bakar sintetis untuk kebutuhan industri dan pembangkit energi.

Bagi Kutim, hilirisasi energi tidak hanya dipandang sebagai peluang industri. Lebih jauh, sektor tersebut dinilai dapat mengubah lanskap ekonomi daerah melalui terbentuknya mata rantai ekonomi baru yang lebih panjang dibandingkan hanya menjual batu bara mentah.

Meski demikian, Ardiansyah menegaskan bahwa investasi yang masuk ke Kutim tetap harus berjalan sesuai aturan. Ia meminta agar setiap investasi memprioritaskan tenaga kerja lokal, memberi manfaat nyata bagi masyarakat, serta tetap memperhatikan keberlanjutan lingkungan.

“Kita ingin investasi yang memberi manfaat bagi masyarakat, membuka lapangan kerja, tetapi juga tetap menjaga alam dan sesuai aturan,” tegasnya.(IB)

By IB

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *