Dinamika menuju Musyawarah Kabupaten (Mukab) V Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kutai Timur periode 2026–2031 kian terasa. Tiga nama telah resmi mengembalikan formulir pendaftaran, yakni Angga Redi Niata, Ahlang Edi, dan Sesthy S Bumbungan. Ketiganya kini menunggu tahapan verifikasi sebelum ditetapkan sebagai kandidat resmi.
Salah satu bakal calon, Angga Redi Niata, membawa isu ketimpangan akses bagi pelaku usaha lokal di tengah derasnya investasi yang masuk ke Kutai Timur. Ia menilai, peluang ekonomi yang besar belum sepenuhnya bisa dinikmati oleh pengusaha daerah.
Angga berpandangan bahwa Kadin seharusnya tampil lebih aktif sebagai jembatan kepentingan pelaku usaha lokal, bukan sekadar organisasi formalitas. Ia menekankan pentingnya memberikan ruang yang adil agar pengusaha daerah bisa berperan langsung dalam berbagai proyek, mulai dari konstruksi hingga sektor jasa dan UMKM.
Menurutnya, peningkatan kapasitas sumber daya manusia menjadi kunci agar pengusaha lokal mampu bersaing dengan pelaku usaha dari luar daerah. Meski membuka peluang kolaborasi dengan investor eksternal, Angga menggarisbawahi pentingnya transfer pengetahuan agar kerja sama tersebut memberi dampak jangka panjang bagi pelaku usaha lokal.
Tak hanya itu, ia juga menyoroti perlunya pembenahan internal Kadin Kutim, terutama dalam hal profesionalisme dan dukungan fasilitas, agar organisasi mampu menjalankan fungsinya sebagai penggerak ekonomi daerah secara optimal.
Sementara itu, panitia Mukab mencatat bahwa proses masih berada pada tahap verifikasi berkas calon. Nama-nama yang dinyatakan lolos akan diumumkan dua hari sebelum pelaksanaan Mukab yang dijadwalkan berlangsung pada 6–7 Mei 2026 di Hotel Royal Victoria, Sangatta.
