SANGATTA – Pemangkasan kuota peserta jaminan kesehatan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menjadi sorotan serius. Kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang mengurangi tanggungan BPJS Kesehatan dinilai berpotensi mengganggu akses layanan kesehatan bagi puluhan ribu warga.

Berdasarkan surat Sekretaris Daerah Kaltim, Sri Wahyuni, tertanggal 5 April 2026, pemerintah provinsi menghentikan pembiayaan iuran BPJS untuk segmen PBPU/BP di sejumlah daerah, termasuk Kutim. Dampaknya, jumlah peserta yang ditanggung melalui skema Jamkesprov di Kutim berkurang drastis dari 33.158 jiwa menjadi hanya sekitar 8.476 jiwa. Artinya, sebanyak 24.680 warga terdampak pemangkasan tersebut.

Anggota DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, menilai kebijakan ini tidak hanya berdampak pada jumlah kepesertaan, tetapi juga menimbulkan konsekuensi fiskal yang cukup besar.

“Nilai anggaran yang terdampak mencapai sekitar Rp6,5 miliar. Ini bukan sekadar pengurangan angka, tetapi menyangkut perlindungan kesehatan masyarakat,” ujarnya saat kunjungan kerja di Kantor Bupati Kutim, Selasa (14/4/2026).

Menurutnya, berkurangnya tanggungan dari provinsi akan meningkatkan beban keuangan pemerintah daerah, terutama dalam menjamin layanan kesehatan bagi kelompok masyarakat rentan.

Ia pun menekankan perlunya evaluasi menyeluruh sebelum kebijakan ini dilanjutkan. Kajian tersebut, kata dia, harus mencakup aspek hukum, sosial, hingga nilai keadilan agar tidak merugikan masyarakat.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kutim Ernata menyebut pihaknya telah mengambil langkah cepat untuk mengantisipasi dampak di lapangan. Petugas disiagakan guna memberikan penjelasan langsung kepada warga yang kepesertaannya dinonaktifkan.

“Kami berupaya memastikan masyarakat memahami kondisi ini agar tidak terjadi kesalahpahaman,” jelasnya.

Di sisi lain, Wakil Bupati Kutim Mahyunadi menegaskan pentingnya koordinasi yang lebih kuat antara pemerintah kabupaten dan provinsi, terutama dalam hal validasi data kepesertaan.

Ia juga mendorong agar dukungan anggaran melalui skema Bantuan Keuangan (Bankeu) dari provinsi tetap dipertahankan. Menurutnya, hal tersebut penting mengingat kontribusi Kutim terhadap pendapatan daerah provinsi cukup besar.

Melalui forum monitoring bersama DPRD Kaltim, diharapkan lahir solusi konkret berbasis data akurat. Tujuannya agar program jaminan kesehatan tetap berjalan optimal dan masyarakat Kutim tidak kehilangan hak atas layanan kesehatan.(IB)

By IB

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *