SANGATTA – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kutai Timur menggelar aksi penyampaian aspirasi terkait sejumlah persoalan infrastruktur dan lalu lintas di Kota Sangatta. Dalam aksi tersebut, GMNI Kutai Timur membawa lima poin tuntutan yang dinilai mendesak untuk segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.

Ketua GMNI Kutai Timur, Deodatus Frans Kacaribu, menjelaskan bahwa tuntutan tersebut merupakan hasil advokasi dan kajian internal organisasi selama kurang lebih satu bulan terakhir.

“Kami membawa lima poin tuntutan. Pertama terkait penerangan jalan di rute 9, kedua mengenai rambu-rambu lalu lintas sepanjang Jalan Sukaraja–Soekarno Hatta, ketiga perbaikan jalan di sepanjang Jalan Soekarno Hatta, keempat penertiban supeltas yang ada di Kota Sangatta, dan kelima meminta Satlantas turun langsung mengatur lalu lintas pada jam-jam padat, terutama saat masyarakat berangkat dan pulang kerja,” ujar Deodatus.

Selain itu, GMNI Kutai Timur juga meminta pengesahan peraturan Kapolres terkait pengemudi ojek online (ojol). Menurut Deodatus, poin tersebut merupakan kelanjutan dari aspirasi yang sebelumnya telah disuarakan dalam aksi pada 1 September 2025.

Ia menjelaskan bahwa sebelum aksi digelar, GMNI Kutai Timur sebenarnya berencana melakukan forum diskusi kelompok (FGD) dengan berbagai pihak, termasuk mahasiswa Stiper, mahasiswa STAIS, siswa SMA Negeri 2 Sangatta Utara, serta masyarakat yang tinggal di sepanjang Jalan Soekarno Hatta. Namun rencana tersebut tidak dapat terlaksana karena kendala kegiatan organisasi.

“Karena FGD tidak sempat terlaksana, maka hasil advokasi yang sudah kami lakukan akhirnya kami bawa langsung dalam aksi hari ini,” katanya.

Dalam aksi tersebut, GMNI Kutai Timur awalnya menargetkan kehadiran massa sekitar 25 hingga 30 orang. Namun pada pelaksanaannya, jumlah massa aksi yang hadir sekitar 20 orang.

Terkait komunikasi dengan pihak pemerintah daerah, Deodatus menyebut pihaknya tidak melakukan komunikasi langsung dengan DPRD sebelum aksi berlangsung. GMNI hanya mengirimkan surat pemberitahuan kepada Polres Kutai Timur dua hari sebelum aksi digelar sebagai prosedur pengamanan.

Meski demikian, ia mengapresiasi sikap DPRD Kutai Timur yang menerima massa aksi dengan baik dan menunjukkan komitmen untuk menindaklanjuti tuntutan yang disampaikan.

“Kami berterima kasih kepada Ketua DPRD Kutai Timur yang sejak awal kedatangan kami langsung menyambut dengan baik dan bersedia menandatangani poin-poin tuntutan yang kami bawa sebagai bentuk komitmen,” ujarnya.

GMNI Kutai Timur memberikan waktu sekitar dua bulan atau sekitar 60 hingga 70 hari kerja kepada pemerintah daerah untuk merealisasikan tuntutan tersebut. Jika dalam waktu tersebut tidak ada perkembangan signifikan, mereka memastikan akan kembali melakukan aksi dengan melibatkan lebih banyak elemen masyarakat.

“Kalau dalam waktu yang kami berikan tidak ada realisasi, kami akan turun lagi ke jalan. Bahkan pada aksi berikutnya kami akan melibatkan mahasiswa Stiper, mahasiswa STAIS, serta mengupayakan keterlibatan siswa SMA Negeri 2 Sangatta Utara,” tegas Deodatus.

Ia juga menyampaikan pesan kepada pemerintah daerah dan instansi terkait seperti Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan DPRD agar tidak bersikap pasif terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat.

“Mereka dipilih dan diberi jabatan untuk bekerja bagi masyarakat. Jadi kami berharap mereka tidak diam, tetapi bergerak menyelesaikan persoalan yang ada,” tuturnya.

Menurut Deodatus, GMNI Kutai Timur sengaja mengangkat isu-isu lokal dalam aksi kali ini karena masalah tersebut merupakan persoalan yang langsung dirasakan masyarakat sehari-hari.

“Kami berharap pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui DPRD dapat segera merealisasikan seluruh poin tuntutan yang kami sampaikan demi kenyamanan dan keselamatan masyarakat,” pungkasnya.(mei)

By IB

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *