Kutai Timur – Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia secara resmi menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada hari Kamis, setelah hasil sidang isbat menyatakan hilal tidak terlihat pada pemantauan yang dilakukan Selasa (17/2/2026).

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kutai Timur, Akhmad Berkati, menjelaskan bahwa secara nasional Kemenag melaksanakan sidang isbat penentuan awal Ramadan dengan menggunakan dua metode, yakni rukyat (pengamatan langsung hilal) dan hisab (perhitungan astronomi).

“Berdasarkan hasil hisab, posisi hilal masih berada di bawah satu derajat. Ditambah lagi kondisi cuaca yang kurang mendukung, sehingga hilal tidak dapat terlihat,” ujar Akhmad Berkati saat diwawancarai, Selasa (17/2/2026).

Ia mengatakan, di Kutai Timur pemantauan hilal biasanya dilaksanakan di menara Masjid Al Faruq. Namun, melihat kondisi ketinggian hilal yang masih sangat rendah serta cuaca yang mendung dan tertutup awan tebal, rukyatul hilal di daerah tersebut tidak memungkinkan untuk dilakukan secara optimal.

“Wilayah Kutai Timur ini menghadap ke arah barat untuk melihat posisi hilal. Namun, faktor cuaca seperti awan tebal, termasuk awan cumulonimbus, menjadi penghalang utama sehingga hilal sulit bahkan tidak bisa terlihat,” jelasnya.

Selain itu, secara perhitungan astronomi, posisi hilal yang berada di bawah satu derajat juga menjadi pertimbangan kuat bahwa hilal belum memenuhi kriteria visibilitas.

Karena itu, Kemenag Kutai Timur mengikuti keputusan resmi yang ditetapkan melalui sidang isbat oleh Kementerian Agama RI.

“Dengan tidak terlihatnya hilal pada malam ini, maka 1 Ramadan diputuskan jatuh pada hari Kamis sesuai hasil sidang isbat Kemenag RI,” tegas Akhmad Berkati.

Penetapan ini menjadi pedoman bagi umat Islam di seluruh Indonesia, termasuk di Kabupaten Kutai Timur, dalam memulai ibadah puasa Ramadan tahun ini.(Nad)

By IB

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *