SANGATTA – Tokoh pemuda Kutai Timur, Avivurahman Al-Ghazali, menolak wacana penempatan institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah naungan kementerian. Ia menilai gagasan tersebut tidak memiliki dasar kuat dan bertentangan dengan semangat reformasi.
Avivurahman yang akrab disapa Abi menyampaikan, Polri saat ini merupakan amanat reformasi yang menempatkan institusi kepolisian langsung di bawah Presiden. Skema tersebut dinilai ideal untuk menjaga independensi Polri dalam menjalankan fungsi keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Secara tegas saya menolak narasi atau wacana pembentukan Polri di bawah institusi kementerian. Polri hari ini adalah amanat reformasi dan berada langsung di bawah perintah Presiden,” ujar Abi.
Ia mengakui, institusi Polri masih membutuhkan berbagai perbaikan dalam pelaksanaan tugas. Namun, menurutnya, hal tersebut tidak dapat dijadikan alasan untuk mengubah struktur kelembagaan. Pembenahan seharusnya dilakukan melalui transformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan.
“Polri memang tidak sempurna dan masih membutuhkan perbaikan. Tapi itu bukan alasan utama untuk menempatkan Polri di bawah kementerian,” katanya.
Abi menambahkan, posisi Polri di bawah Presiden justru memberikan kejelasan garis komando dalam menjaga keamanan dalam negeri, tanpa harus terikat pada kepentingan sektoral kementerian tertentu. Menurutnya, pelayanan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap harus dimaksimalkan seiring tuntutan publik yang semakin tinggi.
Diketahui, Komisi III DPR RI secara bulat menolak rencana penempatan Polri di bawah naungan kementerian dalam rapat kerja bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Senin (26/1/2026).
Seluruh anggota komisi sepakat mempertahankan status Polri yang berada langsung di bawah Presiden.
Dalam kesimpulan rapat, Komisi III menekankan pentingnya menjaga independensi Polri sebagai lembaga penegak hukum nasional. Hal ini dinilai sejalan dengan agenda reformasi Polri yang lebih transparan dan akuntabel, di tengah tuntutan masyarakat akan penegakan hukum yang adil.
Menutup pernyataannya, Abi menyatakan dukungan kepada Polri agar terus melakukan pembenahan internal dan meningkatkan profesionalisme dalam melayani masyarakat.
“Rakyat mendukung. Polri tetap berada pada instrumen di bawah perintah Presiden,” pungkasnya.
