Pemerintah Kabupaten Kutai Timur menetapkan lokasi pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih untuk Kelurahan Teluk Lingga berada di sekitar kawasan Pasar Induk. Keputusan tersebut diambil dalam rapat lanjutan yang digelar setelah melalui kajian tata ruang dan peruntukan lahan dari beberapa alternatif lokasi yang sebelumnya diusulkan.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, Noviari Noor, menjelaskan bahwa semula terdapat dua opsi lokasi, yakni di sekitar Pasar Induk dan di kawasan Jalan Soekarno-Hatta dekat Rumah Sakit Umum. Namun setelah dilakukan analisis mendalam, salah satu lokasi harus dieliminasi karena tidak sesuai dengan peruntukan tata ruang.

“Dari hasil pembahasan, kami sepakati lokasi koperasi untuk Kelurahan Teluk Lingga berada di sekitar Pasar Induk. Lahan tersebut merupakan aset Pemda yang sebelumnya direncanakan untuk pengembangan pasar, namun kini dialihkan fungsinya untuk mendukung pembangunan Koperasi Merah Putih,” ujar Noviari.

Ia menambahkan, kebutuhan lahan koperasi secara normatif idealnya mencapai sekitar 1.000 meter persegi. Untuk pembiayaan pembangunan gedung, gudang, dan fasilitas pendukung lainnya, sumber dana berasal dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan Agrinas, sementara pelaksanaan fisik pembangunan akan dikoordinasikan oleh TNI.

Khusus di Kabupaten Kutai Timur, pelaksanaan program ini berada di bawah koordinasi Kodim, dengan pengawasan langsung dari Danramil setempat. Noviari menyebutkan bahwa secara nasional, program Koperasi Merah Putih merupakan bagian dari program strategis nasional yang bertujuan memperkuat ekonomi desa dan kelurahan sekaligus mendukung pengendalian inflasi.

Menanggapi kekhawatiran terkait potensi terganggunya aktivitas Pasar Induk akibat keberadaan koperasi, Noviari menegaskan bahwa lokasi koperasi meskipun berada di sekitar kawasan pasar, namun tidak masuk dalam area inti Pasar Induk.

“Akses jalannya terpisah dan ada pembatas yang jelas. Koperasi ini juga berorientasi pada pelayanan anggota, bukan pasar umum, sehingga tidak akan mengganggu aktivitas perdagangan yang sudah ada,” jelasnya.

Ia juga menekankan bahwa Koperasi Merah Putih tidak akan menjual komoditas segar seperti ayam potong maupun sayur-mayur yang selama ini menjadi komoditas utama pasar. Fokus koperasi adalah pelayanan kebutuhan pokok tertentu bagi anggota koperasi, yang jumlahnya ditargetkan sekitar 500 orang.

Saat ini, lanjut Noviari, Kelurahan Teluk Lingga masih berada pada tahap penetapan lokasi dan penyelesaian administrasi lahan. Setelah seluruh persyaratan dinyatakan lengkap dan sah, barulah usulan pembangunan dapat didaftarkan ke sistem pusat sehingga anggaran pembangunan dapat diturunkan.

“Untuk Kutai Timur sendiri, dari 141 desa dan kelurahan, sudah 109 yang menyiapkan lahan dan 87 di antaranya telah memulai pembangunan. Teluk Lingga menjadi salah satu kelurahan yang baru memulai proses ini, sehingga memang masih membutuhkan tahapan lanjutan,” pungkasnya.(Mei)

By IB

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *