
SANGATTA – Kasus kekerasan terhadap anak di Kutai Timur masih menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kutim, Idham Cholid, mengungkapkan bahwa sebagian besar kasus yang ditangani pihaknya merupakan kasus pelecehan.
“Rata-rata kasusnya pelecehan, baik dilakukan orang dewasa maupun sesama anak. Kami bekerja sama dengan Polres dalam penanganan, khususnya pendampingan psikologis dan trauma bagi korban. Kami tidak menangani pelaku, fokus kami adalah korban anak dan perempuan,” jelas Idham, Minggu (10/8).
Ia menegaskan, penanganan anak yang menjadi pelaku juga harus berbeda dari orang dewasa, sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak. Dinas PPPA selalu berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dalam setiap kasus. Bahkan, anak yang sudah menjalani hukuman pun tetap mendapatkan pendampingan dari pihaknya, terutama terkait jaminan pendidikan.
“Anak tidak boleh putus sekolah. Kami melakukan identifikasi penyebab anak tidak sekolah dan tetap memastikan hak pendidikannya terpenuhi,” ujarnya.
Untuk mencegah meningkatnya kasus kekerasan anak, Dinas PPPA aktif melakukan edukasi dan sosialisasi di sekolah, organisasi masyarakat, serta bekerja sama dengan tokoh agama. Langkah ini dilakukan tidak hanya saat ada kasus, tetapi juga sebagai program rutin pencegahan.
“Kami memberikan pembinaan, seminar, parenting untuk orang tua, hingga edukasi kepada anak agar bisa mendeteksi dan melapor jika ada indikasi kekerasan. Ini bagian dari pemenuhan hak anak,” terangnya.
Meski begitu, Idham mengakui tantangan masih ada, termasuk kasus yang pelakunya berasal dari luar daerah. “Kadang kasusnya datang dari luar, ini yang juga perlu diwaspadai,” pungkasnya.(IB)
