KUTAI TIMUR – Pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kutai Timur tidak hanya diarahkan melalui pemberian bantuan. Pemerintah daerah juga mendorong pelaku usaha memperkuat legalitas sekaligus membuka peluang pemasaran yang lebih luas.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kutai Timur, Noviari Noor, menyampaikan bahwa UMKM masih menjadi salah satu bagian yang mendapat perhatian dalam upaya menjaga pergerakan ekonomi daerah. Karena itu, pembinaan dilakukan dengan melihat kebutuhan usaha secara lebih menyeluruh.
Salah satu aspek yang menjadi perhatian ialah kelengkapan administrasi usaha. Pelaku UMKM didorong memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai bagian dari legalitas yang diperlukan untuk menjalankan dan mengembangkan kegiatan usahanya.
Noviari menjelaskan, pemerintah tidak hanya mengarahkan pelaku usaha untuk mengurus dokumen tersebut, tetapi juga memberikan pendampingan dalam prosesnya. Legalitas diharapkan menjadi pijakan bagi UMKM ketika ingin mengembangkan usaha ke tahap berikutnya.
“Pelaku UMKM memang kita arahkan untuk melengkapi NIB dan kebutuhan legalitas lainnya. Pemerintah juga siap mendampingi supaya proses pengurusannya bisa dilakukan,” ujar Noviari.
Penguatan UMKM juga melibatkan perangkat daerah yang memiliki tugas berkaitan dengan sektor usaha. Dinas Koperasi dan Dinas Perdagangan memberikan pendampingan sesuai persoalan maupun kebutuhan yang dihadapi masing-masing pelaku usaha.
Setelah aspek dasar usaha dibenahi, perhatian berikutnya diarahkan pada kemampuan UMKM memperluas pasar. Pemerintah ingin pelaku usaha tidak hanya bertahan pada lingkungan pemasaran yang selama ini sudah mereka miliki.
Menurut Noviari, peningkatan kapasitas usaha dan perluasan pemasaran berjalan beriringan. Pelaku UMKM yang semakin tertata dari sisi legalitas memiliki peluang untuk mengembangkan jangkauan usahanya, sementara pemerintah tetap menyiapkan program bantuan sebagai bagian dari program unggulan daerah.
“Kalau usahanya sudah semakin tertata, termasuk legalitasnya, tentu kesempatan untuk memperluas pemasaran juga terbuka. Pendampingan dari Dinas Koperasi maupun Dinas Perdagangan terus dilakukan,” jelasnya.
Dengan pola tersebut, pembinaan UMKM di Kutai Timur mencakup beberapa kebutuhan sekaligus, mulai dari legalitas, pendampingan hingga akses pasar. Pemerintah daerah berharap langkah itu dapat membantu pelaku usaha lokal meningkatkan skala bisnis dan memberi kontribusi terhadap aktivitas ekonomi daerah.(adv/mei)

