SANGATTA – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menjadi momentum untuk memperkuat perlawanan terhadap bahaya narkotika. Sebanyak 61.000 peserta dari kalangan pelajar hingga masyarakat umum mengikuti deklarasi antinarkoba yang digelar di Lapangan Upacara Kantor Bupati Kutim, Senin (12/10/2026). Kegiatan tersebut sekaligus mengantarkan Kutim meraih pengakuan dari Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI).

Deklarasi ini melibatkan berbagai unsur, mulai dari pelajar tingkat sekolah dasar hingga sekolah menengah atas, pemerintah daerah, aparat keamanan, tokoh adat, hingga masyarakat. Partisipasi peserta dilakukan secara langsung maupun melalui sambungan Zoom, menunjukkan luasnya dukungan terhadap gerakan pencegahan penyalahgunaan narkotika di Kutai Timur.

Hal yang membedakan kegiatan tersebut adalah penggunaan bahasa Kutai dalam pengucapan ikrar. Bahasa daerah dipilih sebagai sarana untuk menyampaikan pesan antinarkoba agar lebih dekat dengan kehidupan masyarakat sekaligus memperkuat identitas budaya lokal.

Kapolres Kutai Timur AKBP Aryansyah mengapresiasi keterlibatan puluhan ribu peserta dalam deklarasi tersebut. Menurutnya, besarnya partisipasi masyarakat menjadi gambaran bahwa ancaman narkotika membutuhkan perhatian serius dan tidak dapat ditangani oleh kepolisian semata.

Ia menegaskan, upaya pencegahan harus dibangun melalui kerja sama antara keluarga, sekolah, pemerintah, aparat penegak hukum, dan lingkungan masyarakat. Seluruh pihak memiliki peran dalam membentengi generasi muda agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba.

Aryansyah juga memaparkan penanganan kasus narkotika yang dilakukan jajaran Polres Kutim sepanjang Januari hingga Oktober 2026. Dalam periode tersebut, polisi mengamankan 214 orang yang diduga terlibat tindak pidana narkotika dengan barang bukti sekitar 2,2 kilogram.

Selain itu, disampaikan pula informasi mengenai pengungkapan kasus oleh Polda Kalimantan Timur dengan barang bukti sekitar 12 kilogram serta pengungkapan lain yang disebut melibatkan kurang lebih 90 kilogram sabu. Rincian mengenai waktu, lokasi, dan keterkaitan setiap perkara masih perlu diperjelas agar data tersebut dapat dipahami secara utuh dan tidak terjadi penghitungan ganda.

Besarnya angka pengungkapan tersebut menjadi pengingat bahwa peredaran narkotika masih menjadi tantangan serius. Karena itu, Aryansyah mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama dalam mengawasi pergaulan anak-anak dan remaja.

Para pelajar juga diingatkan untuk berani menolak segala bentuk ajakan menggunakan narkoba. Selain menjauhi zat terlarang, mereka diharapkan berperan aktif menjaga lingkungan sekolah dan melaporkan dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika melalui jalur yang tepat.

Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman menekankan bahwa deklarasi berskala besar tersebut harus diikuti langkah nyata. Menurutnya, keberhasilan sebuah gerakan tidak cukup diukur dari jumlah peserta maupun penghargaan yang diperoleh, tetapi juga dari dampak yang dihasilkan bagi masyarakat.

Ardiansyah mengingatkan agar deklarasi antinarkoba tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial dalam rangkaian peringatan hari jadi daerah. Komitmen yang telah disampaikan bersama perlu diterjemahkan menjadi program pencegahan yang berkelanjutan, terukur, dan melibatkan seluruh lapisan masyarakat.

Ia juga menilai koordinasi antara pemerintah daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) perlu terus diperkuat. Langkah tersebut penting untuk membangun sistem pencegahan yang lebih efektif, khususnya dalam melindungi anak-anak dan remaja dari pengaruh narkotika.

Dalam ikrar yang disampaikan, para peserta menyatakan penolakan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Mereka berkomitmen untuk tidak mencoba, menggunakan, maupun mengedarkan zat terlarang, serta meningkatkan pemahaman mengenai dampak buruk narkotika terhadap kesehatan, kehidupan sosial, dan masa depan generasi muda.

Komitmen itu juga mencakup perlindungan terhadap lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat. Pelajar didorong untuk tidak menutup mata apabila menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba, melainkan menyampaikan informasi kepada orang tua, guru, kepolisian, atau instansi terkait.

Penggunaan bahasa Kutai dalam deklarasi menjadi pendekatan tersendiri untuk menanamkan pesan pencegahan melalui identitas budaya daerah. Dengan bahasa yang dekat dengan masyarakat, nilai-nilai penolakan terhadap narkoba diharapkan lebih mudah dipahami dan menjadi bagian dari kesadaran bersama.

Pengakuan MURI atas deklarasi yang melibatkan sekitar 61.000 peserta tersebut menambah catatan dalam rangkaian HUT ke-27 Kutai Timur. Penghargaan itu diterima dalam kegiatan yang turut dihadiri sejumlah unsur pemerintahan dan tokoh masyarakat.

Di antara undangan yang hadir ialah Sultan Kutai Kartanegara XXI Arifin, Wakil Bupati Kutim Mahyunadi, Ketua DPRD Kutim Jimmi, unsur TNI-Polri, jajaran pengadilan, mantan kepala daerah, kepala perangkat daerah, serta para camat.

Kehadiran berbagai unsur tersebut memperlihatkan pentingnya kolaborasi dalam menghadapi persoalan narkotika. Namun, tantangan berikutnya adalah memastikan semangat deklarasi dapat menjangkau kehidupan sehari-hari, mulai dari lingkungan pendidikan hingga keluarga dan komunitas masyarakat.

Edukasi antinarkoba secara berkala, pengawasan yang proporsional di lingkungan sekolah, keterlibatan orang tua, serta kemudahan akses pelaporan menjadi sejumlah langkah yang dapat memperkuat tindak lanjut deklarasi.

Melalui keterlibatan 61.000 peserta dan pencapaian rekor MURI, Kutai Timur menunjukkan komitmen bersama dalam menentang penyalahgunaan narkotika. Pekerjaan selanjutnya adalah menjaga agar ikrar yang telah diucapkan tidak sekadar menjadi catatan perayaan HUT daerah, tetapi benar-benar diwujudkan dalam upaya melindungi generasi muda demi masa depan Kutai Timur yang lebih sehat dan berdaya saing.(Nad)

By IB

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *