SANGATTA, INSIGHTBORNEO – Pengembang perumahan swasta turut berkontribusi dalam penyediaan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Kabupaten Kutai Timur. Kontribusi tersebut tercatat mencapai ribuan unit rumah dalam kurun waktu 2018 hingga 2026.

Kepala Bidang Perumahan Umum Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Kutai Timur, Beni Widarta, menjelaskan pihak swasta menjadi salah satu mitra dalam penyediaan perumahan bagi masyarakat, termasuk melalui pembangunan rumah yang diperuntukkan bagi kelompok MBR.

Berdasarkan catatan Dinas Perkim, sejak 2018 hingga 2026 tercatat sebanyak 3.640 unit rumah MBR yang merupakan kontribusi dari pihak swasta.

“Kalau dari pihak swasta, sejak 2018 sampai 2026 itu ada 3.640 rumah untuk MBR,” jelas Widarta.

Widarta menerangkan, keterlibatan sektor swasta menjadi bagian dari penyediaan hunian di Kutai Timur. Dalam proses pembangunan perumahan, Bidang Perumahan Umum Perkim memfasilitasi konsultasi site plan atau rencana tapak yang diajukan oleh pengembang.

Konsultasi tersebut dilakukan berkaitan dengan perencanaan kawasan perumahan sebelum pembangunan dilaksanakan. Hal ini menjadi bagian dari tugas Bidang Perumahan Umum dalam memberikan fasilitasi kepada pengembang terkait rencana pembangunan kawasan perumahan.

Menurutnya, kontribusi tersebut berbeda dengan program pembangunan rumah layak huni yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Program pembangunan rumah layak huni tersebut berada dalam penanganan bidang lain di lingkungan Dinas Perkim.

“Kalau yang APBD untuk pembangunan rumah layak huni itu ada juga, tetapi itu ditangani oleh bidang yang lain,” terangnya.

Sementara Bidang Perumahan Umum, lanjut Widarta, memiliki tugas utama dalam memfasilitasi konsultasi site plan perumahan yang diajukan pengembang. Konsultasi tersebut berkaitan dengan perencanaan kawasan sebelum pembangunan dilaksanakan.

Ia menambahkan, data 3.640 unit rumah MBR tersebut merupakan kontribusi dari pihak swasta dalam kurun waktu 2018 hingga 2026. Sementara program pembangunan rumah layak huni yang menggunakan APBD ditangani oleh bidang lain sesuai dengan pembagian tugas di lingkungan Dinas Perkim.(ADV/mei)

By IB

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *