SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui Dinas Pariwisata menyerahkan dan melakukan penandatanganan Surat Keputusan (SK) Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Kutai Timur periode 2026–2030, Senin (28/9/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Victoria Sangatta dan dihadiri jajaran terkait. SK kepengurusan BPPD diserahkan langsung oleh Kepala Dinas Pariwisata Kutai Timur, Mahriadi, kepada kepengurusan BPPD yang akan menjalankan tugas untuk periode 2026–2030.
Dalam kepengurusan tersebut, Heri Suratman Aras dipercaya sebagai Ketua BPPD Kutai Timur. Penyerahan SK dan penandatanganan menjadi momentum dimulainya kepengurusan baru dalam menjalankan peran strategis untuk memperkuat promosi serta pengembangan sektor pariwisata di Kutai Timur.
Mahriadi mengatakan, Dinas Pariwisata Kutai Timur siap membangun kolaborasi bersama BPPD dalam menjalankan berbagai program promosi dan pengembangan pariwisata. Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan BPPD diperlukan agar potensi wisata yang dimiliki Kutai Timur dapat dikembangkan secara lebih optimal.
“Kami dari Dinas Pariwisata Kutai Timur siap berkolaborasi dengan BPPD yang baru terbentuk. Ke depan, kita ingin bersama-sama mengembangkan potensi pariwisata yang ada di Kutai Timur agar semakin dikenal dan memberikan dampak bagi masyarakat serta perekonomian daerah,” ujar Mahriadi.

Ia menambahkan, BPPD diharapkan tidak hanya berperan dalam mempromosikan destinasi wisata, tetapi juga mampu membangun jaringan dan membuka ruang kolaborasi dengan berbagai pihak. Pengembangan pariwisata membutuhkan keterlibatan pemerintah, pelaku usaha, komunitas, masyarakat hingga sektor swasta.
“BPPD ini merupakan mitra strategis bagi pemerintah daerah dalam mempromosikan pariwisata. Kami siap bersinergi untuk mengembangkan berbagai potensi wisata Kutai Timur, baik wisata alam, budaya maupun destinasi lainnya,” katanya.
Kutai Timur memiliki sejumlah potensi pariwisata yang tersebar di berbagai wilayah. Potensi tersebut mencakup wisata alam, pesisir, kepulauan, budaya hingga destinasi yang berbasis pada kehidupan masyarakat lokal.
Melalui kepengurusan baru BPPD periode 2026–2030, potensi tersebut diharapkan dapat dikemas dan dipromosikan secara lebih terarah. Tidak hanya meningkatkan kunjungan wisatawan, promosi pariwisata juga diharapkan mampu memberikan ruang lebih besar bagi pelaku UMKM, ekonomi kreatif dan masyarakat untuk ikut mendapatkan manfaat dari pertumbuhan sektor pariwisata.
Sementara itu, Heri Suratman Aras sebagai Ketua BPPD Kutai Timur periode 2026–2030 diharapkan dapat membawa lembaga tersebut menjalankan fungsi promosi secara aktif serta membangun komunikasi dengan berbagai pemangku kepentingan.
Penyerahan SK dan penandatanganan kepengurusan BPPD ini menjadi langkah awal untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga promosi pariwisata. Dengan kolaborasi yang dibangun secara berkelanjutan, pariwisata Kutai Timur diharapkan semakin dikenal luas dan mampu menjadi salah satu sektor yang memberikan kontribusi terhadap perekonomian daerah.(Nad)

