SANGATTA – Misteri hilangnya Muhammad Royyan Prasetyo (7), bocah asal Kampung Tator, Desa Singa Gembara, Kecamatan Sangatta Utara, akhirnya terungkap. Tim gabungan Polres Kutai Timur bersama Subdit Jatanras Polda Kalimantan Timur berhasil mengamankan pelaku yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Korban sebelumnya dilaporkan hilang oleh keluarganya pada Senin (1/6/2026) setelah tidak kembali ke rumah. Dari hasil penelusuran awal, korban diketahui terakhir kali terlihat bersama seorang pria yang membawanya menggunakan sepeda motor.

Mendapat laporan tersebut, jajaran Polres Kutai Timur langsung bergerak melakukan penyelidikan. Sejumlah saksi diperiksa, barang bukti dikumpulkan, dan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian ditelusuri untuk mengungkap keberadaan korban.

Hasil penyelidikan mengarah kepada seorang pria yang diduga sebagai pelaku. Setelah dilakukan pengembangan, keberadaan terduga diketahui berada di Kota Balikpapan.

Pada Selasa (2/6/2026) sekitar pukul 20.30 Wita, tim gabungan yang dibackup Subdit Jatanras Polda Kaltim berhasil menangkap pelaku di wilayah Balikpapan Barat. Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Kapolres Kutai Timur AKBP Fauzan Arianto mengapresiasi kerja keras seluruh personel yang terlibat dalam pengungkapan kasus tersebut.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh Tim Gabungan Polres Kutai Timur dan Polda Kalimantan Timur yang telah bekerja keras sehingga kasus ini dapat terungkap. Sejak awal kami terus melakukan pemantauan dan koordinasi agar perkara ini segera menemukan titik terang,” ujarnya.

Usai pelaku diamankan, petugas terus melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan korban. Berdasarkan keterangan pelaku, tim melakukan penyisiran di sejumlah lokasi di wilayah Sangatta.

Namun pencarian itu berujung duka. Pada Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 12.00 Wita, korban ditemukan di kawasan belakang Masjid Agung Al Farouq Sangatta dalam kondisi meninggal dunia.

Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSUD Kudungga Sangatta untuk menjalani pemeriksaan forensik.

Atas kejadian tersebut, Kapolres Kutai Timur menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban.

“Kami dari keluarga besar Polres Kutai Timur mengucapkan duka cita yang mendalam atas wafatnya ananda Muhammad Royyan Prasetyo. Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran serta kekuatan,” katanya.

AKBP Fauzan menegaskan proses hukum terhadap pelaku akan dilakukan secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami memastikan pelaku akan diproses secara tegas. Kami berharap penanganan perkara ini dapat memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban dan masyarakat,” tegasnya.

Saat ini penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan, melakukan gelar perkara, serta mendalami seluruh rangkaian peristiwa guna memastikan proses penegakan hukum berjalan maksimal.

Kasus ini menjadi perhatian luas masyarakat Kutai Timur sekaligus menunjukkan komitmen kepolisian dalam mengungkap setiap laporan tindak pidana yang meresahkan warga.(IB)

By IB

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *