SANGATTA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kutai Timur berhasil mengungkap praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite di sejumlah lokasi di wilayah Kutai Timur. Dalam pengungkapan tersebut, empat orang tersangka diamankan bersama ribuan liter BBM yang diduga akan diperjualbelikan secara ilegal.

Keempat tersangka yang diamankan masing-masing berinisial EHN, HMP, KM, dan M. Mereka ditangkap di lokasi dan waktu berbeda berdasarkan serangkaian laporan polisi yang diterbitkan sejak April hingga Mei 2026.

Dari tangan para pelaku, petugas menyita barang bukti berupa satu unit mobil Daihatsu Sigra, tiga unit mobil pikap Daihatsu Grand Max, ratusan jerigen, alat komunikasi, dokumen kendaraan, serta total 6.725 liter BBM subsidi jenis Pertalite.

Kasat Reskrim AKP Rangga Asprilla Fauza menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga distribusi BBM subsidi agar tepat sasaran.

“BBM subsidi diperuntukkan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Jika disalahgunakan, tentu dampaknya sangat merugikan masyarakat luas dan negara,” ujarnya.

Menurut Rangga, pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk pelanggaran yang berkaitan dengan distribusi BBM bersubsidi.

Selain itu, polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar maupun keterlibatan pihak lain dalam praktik tersebut.

Kanit Tipidter Satreskrim Polres Kutim, Iptu Rizky Alief Dharmawan, menjelaskan bahwa para tersangka menggunakan kendaraan yang telah dimodifikasi untuk membeli BBM subsidi secara berulang di sejumlah SPBU.

“BBM yang dibeli kemudian dipindahkan ke jerigen dan ditimbun untuk dijual kembali dengan tujuan memperoleh keuntungan pribadi,” jelasnya.

Ia menambahkan, penyidik masih terus mengembangkan kasus untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam rantai distribusi ilegal tersebut.

Polres Kutai Timur juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik penimbunan maupun penyalahgunaan BBM subsidi. Warga yang mengetahui aktivitas mencurigakan diminta segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.

Saat ini, seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Markas Polres Kutai Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai peraturan yang berlaku.(IB)

By IB

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *