Sangatta – Aksi ratusan buruh dalam peringatan Hari Buruh Internasional di Kabupaten Kutai Timur menggelar aksi unjuk rasa pada Jumat 1/05/2026, tak hanya menyuarakan penolakan terhadap pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak, tetapi juga menyoroti lemahnya implementasi kebijakan tenaga kerja lokal.

Ketua DPC FSPKEP Kutai Timur, Perdhana Putra, menegaskan bahwa aturan terkait prioritas tenaga kerja lokal sebenarnya sudah jelas diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2024. Namun, pelaksanaannya di lapangan dinilai belum maksimal.

“Perbup itu seharusnya sudah diimplementasikan sejak tahun lalu, termasuk ketentuan 80 persen tenaga kerja lokal. Tapi faktanya belum berjalan optimal,” ujarnya.

Menurutnya, pengawasan menjadi kunci utama agar aturan tersebut benar-benar dijalankan oleh perusahaan, khususnya di sektor pertambangan. Ia mendorong pemerintah daerah untuk menugaskan kembali tim deteksi dini kerawanan ketenagakerjaan guna memantau komposisi tenaga kerja di setiap perusahaan.

“Lewat tim itu bisa terlihat berapa persen tenaga kerja lokal dan non-lokal. Bahkan dari laporan perusahaan ke Disnaker juga sebenarnya bisa dipantau,” katanya.

Selain isu tenaga kerja lokal, Perdhana juga menyoroti maraknya PHK yang terjadi belakangan ini. Ia menyebut, gelombang PHK salah satunya dipicu oleh kebijakan pemangkasan rencana kerja dan anggaran biaya (RKB) di sektor pertambangan.

“PHK ini dampak dari pemangkasan RKB di beberapa perusahaan tambang. Harapannya pemerintah daerah bisa berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar kebijakan ini tidak merugikan pekerja,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa sejumlah laporan PHK sudah mulai bermunculan, bahkan mencapai ratusan pekerja di beberapa perusahaan.

Tak hanya itu, Perdana menyoroti masih adanya praktik kriminalisasi terhadap pengurus serikat pekerja serta minimnya perhatian terhadap tenaga kerja disabilitas. Ia menilai, perusahaan harus lebih terbuka dan adil dalam memberikan kesempatan kerja.

Dalam kesempatan itu, ia juga mengingatkan pentingnya komitmen perusahaan dalam memprioritaskan tenaga kerja lokal, bukan hanya berdasarkan administrasi semata, tetapi juga mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat setempat.

“Banyak masyarakat lokal yang sudah lama mencari kerja tapi belum mendapat kesempatan. Ini yang harus diprioritaskan,” tegasnya.

Melalui aksi ini, para buruh berharap pemerintah daerah dan DPRD dapat segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan berbagai persoalan ketenagakerjaan di Kutai Timur.(Nad)

By IB

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *