Kutai Timur – Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Kalimantan Timur, Andi Sofyan Hasdam, menghadiri pelantikan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) APDESI Kabupaten Kutai Timur pada Minggu 15 Februari 2026 di Hotel Royal Victoria Sangatta. Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan sejumlah pesan strategis kepada para kepala desa terkait kepemimpinan, penguatan desa, hingga tantangan kebijakan nasional.
Dalam sambutannya, Andi Sofyan menyoroti masih minimnya perhatian terhadap upaya preventif seperti kebersihan dan kesehatan di tingkat desa. Menurutnya, pola pikir masyarakat masih cenderung kuratif karena program yang sering digaungkan lebih banyak berkaitan dengan pengobatan gratis dibandingkan upaya pencegahan.
“Jarang sekali kita dengar kampanye tentang desa bersih atau hidup sehat. Yang sering dijanjikan justru pengobatan gratis. Akhirnya masyarakat berpikir tidak perlu repot menjaga kesehatan karena kalau sakit ada pengobatan gratis,” ujarnya.
Ia kemudian mengutip pernyataan Bung Hatta bahwa obor besar di ibu kota tidak akan mampu menerangi seluruh Indonesia, melainkan lilin-lilin kecil di desa yang akan membuat Indonesia terang. Menurutnya, kepala desa adalah “lilin-lilin kecil” tersebut yang berperan besar dalam membawa kesejahteraan bagi masyarakat.
“Bapak dan Ibu kepala desa adalah orang-orang hebat di desa. Di tangan Bapak-Ibu, masa depan desa ditentukan,” katanya.
Andi Sofyan juga menegaskan bahwa kepala desa yang telah terpilih harus menjadi pemimpin bagi seluruh warga, termasuk yang tidak memilihnya saat pemilihan. Ia mengingatkan agar tidak ada diskriminasi dalam pelayanan pemerintahan desa.
Di sisi lain, ia juga mengingatkan dampak penurunan Transfer ke Daerah (TKD) terhadap anggaran desa. Karena dana desa bersumber dari 10 persen dana transfer ke daerah, maka penurunan TKD otomatis berpengaruh pada kemampuan fiskal desa.
“Kalau dana transfer turun, dana desa juga pasti terdampak. Ini konsekuensi yang harus kita pahami bersama,” jelasnya.
Dalam konteks pengawasan, Andi Sofyan menegaskan pentingnya penguatan desa, bukan justru pendekatan pemeriksaan yang berlebihan. Ia mengungkapkan bahwa DPD RI telah menjalin komunikasi dengan Kejaksaan melalui program penguatan seperti Jaksa Garda Desa guna memberikan pendampingan hukum kepada pemerintah desa.
Ia juga mengingatkan kepala desa agar tidak takut terhadap intimidasi oknum tertentu, termasuk yang mengatasnamakan lembaga swadaya masyarakat (LSM). Menurutnya, jika ada praktik pemerasan atau tekanan, kepala desa harus berani melapor.
Menutup sambutannya, Andi Sofyan meminta agar regulasi terkait dana desa tidak terlalu membatasi ruang gerak kepala desa dalam merealisasikan program pembangunan sesuai janji politiknya kepada masyarakat.
“Kepala desa itu jabatan politik. Bapak-Ibu dipilih dengan janji-janji pembangunan. Jangan sampai ruang geraknya terlalu dibatasi sehingga sulit merealisasikan aspirasi masyarakat,” pungkasnya.
Acara pelantikan DPC APDESI Kutai Timur berlangsung khidmat dan dihadiri jajaran pemerintah daerah, organisasi perangkat desa, serta para kepala desa se-Kutai Timur.(Nad)
