Audiensi DPD Partai Gema Bangsa dgn Komisi pemilihan umum (KPU) kah.kutim sebagai ajang silaturrahmi, perkenalkan partai politik baru serta penyampaian pandangan terkait regulasi pemilu.
Ketua DPD partai Gema Bangsa kab.kutim Hadi Supranoto SPD Mpd beserta jajaran pengurus melakukan pertemuan dengan ketua KPU kab.kutim ibu Siti akhlis Muafin.MPd untuk menyerahkan SK kepengurusan dan membahas gagasan demokrasi serta tahapan tahapan verifikasi sebagai partai baru utk menjadi peserta pemilu mendatang.Penyampaian aspirasi politik,dalam perjalanan nya pertai gema bangsa juga secara aktif menyampaikan pandangan politiknya kepada publik,seperti usulan ambang batas parlemen( parlemantary Threshold) sebesar 0 % dan kritikan terhadap wacana kenaikan ambang batas menjadi 5 % yg dinilai Inkonstitusional.
Pertemuan ini menjadi langkah awal perkenalan partai gema bangsa sebagai kekuatan politik baru yg secara resmi telah mendeklarasikan diri ditingkat nasional pada 17 Januari 2026 lalu yg sudah terbentuk di 38 provinsi dan 514 kab/kota di Indonesia.

Ketua DPD partai Gema Bangsa mas Hadi sapaan akrabnya menyatakan bahwa kunjungan ini bertujuan utk membangun sinergisitas dan memastikan struktur kepengurusan dikab.kutim siap mengikuti arahan KPU Kutim dalam penyelenggaraan pemilihan umum mendatang.Partai gema bangsa yg mengusung visi Indonesia Mandiri, Indonesia REBORN, Desentralisasi politik berkomitment utk mengikuti seluruh prosedur sesuai aturan perundang undangan.
Kegiatan silaturahmi ini ditutup dgn sesi foto bersama dan penyerahan salinan SK pengurus serta plakat DPD gema bangsa Kutai Timur.
Ucapan terima kasih kepada ketua KPU Kutim ibu akhkis muafin beserta anggota KPU atas arahan dan sambutannya yg luar biasa,semoga kedepan dapat bersinergi dgn baik.Salam Kutim mandiri,Kutim REBORN, desentralisasi utk Kutim sejahtera.(IB)
