SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengajak seluruh pelaku usaha dan masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dengan memberikan data yang akurat dan transparan. Langkah tersebut dinilai penting untuk menghasilkan basis data yang menjadi landasan penyusunan kebijakan pembangunan ekonomi di daerah maupun nasional.
Ajakan tersebut disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kutai Timur, Sulisman, usai menghadiri kegiatan Pencanangan Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 Kabupaten Kutai Timur “Sinergi Penguatan Ekonomi Indonesia” yang digelar oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kutai Timur pada Selasa (30/6/2026).
Menurut Sulisman, keberhasilan sensus sangat bergantung pada keterbukaan para pelaku usaha dalam menyampaikan informasi yang sebenarnya kepada petugas sensus.
“Harapan kami, para pelaku usaha yang nantinya menjadi responden sensus dapat memberikan data yang seakurat mungkin. Data tersebut sangat dibutuhkan oleh BPS, baik untuk kepentingan daerah maupun nasional, sebagai dasar dalam menyusun kebijakan yang sesuai dengan kondisi riil, khususnya di Kabupaten Kutai Timur,” ujarnya.
Ia menjelaskan, hasil Sensus Ekonomi 2026 tidak hanya menjadi potret kondisi dunia usaha, tetapi juga akan menjadi pijakan pemerintah dalam merumuskan arah pembangunan ekonomi yang lebih tepat sasaran.
Dari sisi ketenagakerjaan, Sulisman menilai data yang dihasilkan melalui sensus akan membuka peluang lahirnya usaha-usaha baru yang berdampak pada meningkatnya penyerapan tenaga kerja di Kutai Timur.
“Ketika data ekonomi tersaji dengan benar, pemerintah dapat melihat potensi-potensi usaha yang berkembang. Dari situ diharapkan muncul pelaku usaha baru yang pada akhirnya menciptakan lapangan kerja dan menyerap lebih banyak tenaga kerja,” jelasnya.

Ia juga menyebutkan bahwa meskipun penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dilakukan melalui mekanisme tersendiri bersama tim pengupahan, data hasil sensus tetap memiliki kontribusi sebagai salah satu referensi dalam proses penyusunan kebijakan ketenagakerjaan ke depan.
“Memang penetapan UMK dibahas oleh tim khusus. Namun, data hasil Sensus Ekonomi tentu dapat menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam melihat perkembangan kondisi ekonomi daerah,” katanya.
Di akhir wawancara, Sulisman mengimbau masyarakat maupun pelaku usaha agar tidak ragu menerima petugas sensus dan memberikan informasi secara jujur.
“Kami berharap masyarakat Kutai Timur memiliki keterbukaan dan ketulusan dalam mendukung pelaksanaan sensus ini. Sampaikan data dengan sebenar-benarnya, jangan ada yang ditutupi. Dengan partisipasi semua pihak, kita dapat menghasilkan data yang akurat sebagai dasar pembangunan Kutai Timur yang lebih baik,” pungkasnya.
Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Kutai Timur menjadi bagian dari agenda nasional Badan Pusat Statistik (BPS) dalam menghimpun data menyeluruh mengenai aktivitas ekonomi di luar sektor pertanian. Data yang dihasilkan diharapkan mampu memperkuat perencanaan pembangunan, meningkatkan kualitas kebijakan publik, serta mendukung terwujudnya penguatan ekonomi Indonesia yang berbasis data.(Nad)
