SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menggelar kegiatan Kutim Berzakat di Ruang Meranti Kantor Bupati Kutai Timur, Selasa (10/03/2026). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya aparatur sipil negara (ASN), untuk menunaikan kewajiban zakat.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman menegaskan bahwa zakat merupakan perintah agama yang wajib dilaksanakan oleh umat Islam. Ia menekankan bahwa kewajiban tersebut telah ditegaskan dalam Al-Qur’an.
“Zakat bukan sekadar anjuran, melainkan kewajiban. Dalam Al-Qur’an bahkan digunakan kalimat perintah untuk mengambil zakat dari harta orang-orang beriman,” ujar Ardiansyah.
Menurutnya, berbagai kebijakan yang dibuat pemerintah daerah pada dasarnya hanya bertujuan memudahkan umat Islam dalam menunaikan zakat. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui mekanisme pemotongan sebagian penghasilan ASN.
Ia memberikan contoh sederhana, dari penghasilan sekitar Rp5 juta per bulan, zakat yang dikeluarkan hanya 2,5 persen atau sekitar Rp125 ribu. Meski jumlahnya relatif kecil, menurutnya manfaat zakat sangat besar bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Jumlahnya mungkin kecil, tetapi insyaallah bisa membantu menyelesaikan berbagai persoalan sosial saudara-saudara kita yang membutuhkan,” jelasnya.
Ardiansyah juga menilai pengelolaan zakat melalui BAZNAS mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Dana zakat tersebut dapat dimanfaatkan untuk membantu sektor pendidikan, penanganan stunting, hingga pengentasan kemiskinan ekstrem.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Kutai Timur Masnif Sofwan menyebutkan bahwa potensi zakat di daerah ini sebenarnya sangat besar. Berdasarkan pemetaan BAZNAS Republik Indonesia, potensi zakat di Kutai Timur diperkirakan mencapai Rp920,87 miliar.
“BAZNAS merupakan lembaga resmi yang dibentuk pemerintah untuk mengelola zakat, infak, dan sedekah secara nasional, termasuk di Kabupaten Kutai Timur,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, hingga tahun 2025, total zakat yang berhasil dihimpun BAZNAS Kutai Timur telah mencapai sekitar Rp21,9 miliar. Dana tersebut telah disalurkan kepada 28.160 mustahik yang tersebar di 18 kecamatan.
Menurut Masnif, proses penyaluran bantuan dilakukan secara selektif melalui verifikasi lapangan, verifikasi faktual, serta verifikasi syar’i agar bantuan benar-benar tepat sasaran.
BAZNAS Kutai Timur juga mengembangkan berbagai program pemberdayaan melalui lima bidang utama, yakni Kutim Peduli (sosial), Kutim Sehat (kesehatan), Kutim Cerdas (pendidikan), Kutim Sejahtera (ekonomi), dan Kutim Takwa (keagamaan).
Di bidang pendidikan, BAZNAS memberikan beasiswa kepada mahasiswa di beberapa perguruan tinggi seperti Institut STIQCI dan Institut Ibnu Katsir, dengan total anggaran sekitar Rp863,4 juta per tahun. Selain itu, terdapat pula program beasiswa bagi empat mahasiswa Kutai Timur yang menempuh pendidikan di Universitas Al-Azhar, dengan total biaya sekitar Rp114 juta per tahun.
Dalam sektor sosial, BAZNAS juga menyalurkan bantuan bagi korban kebakaran di Desa Kuliran, Kecamatan Bengalon, serta memberikan bantuan rutin kepada 17 pondok pesantren dan para lansia.
Masnif berharap seluruh perangkat daerah dapat turut mendukung optimalisasi pengumpulan zakat, terutama zakat penghasilan bagi pegawai yang telah memenuhi nisab.
“Melalui kolaborasi gerakan kebaikan ini, kita dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat yang membutuhkan sekaligus mendukung program pemerintah daerah,” pungkasnya.
Kegiatan Kutim Berzakat turut dihadiri unsur Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, kepala perangkat daerah, perbankan, perusahaan, serta tokoh masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Ardiansyah Sulaiman juga secara langsung menunaikan zakatnya sebagai bagian dari gerakan tersebut.(Nad)
