SANGATTA – Kebijakan efisiensi anggaran tahun 2026 berdampak pada tenaga kebersihan di Sangatta Selatan. Sebanyak 21 Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan UPT Kebersihan Sangatta Selatan resmi dikurangi sejak awal Januari.

Kepala UPT Kebersihan Sangatta Selatan, Arbain, menyampaikan bahwa langkah tersebut diambil sebagai bentuk penyesuaian terhadap kemampuan anggaran yang tersedia tahun ini. Menurutnya, kondisi anggaran 2026 berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang mampu mengakomodasi seluruh kebutuhan tenaga di lapangan.

“Memang ada pengurangan. Tahun ini anggaran tidak bisa memenuhi seluruh kebutuhan seperti sebelumnya, terutama untuk penyapu jalan,” ungkap Arbain.

Sebelumnya, UPT Kebersihan Sangatta Selatan memiliki 48 THL. Dengan pengurangan 21 orang, jumlah tenaga yang tersisa masih lebih dari separuh total sebelumnya.

Arbain menyebut, keputusan tersebut telah disampaikan jauh hari kepada para pekerja sehingga dapat diterima dengan baik. Para THL yang terdampak disebut menunjukkan sikap terbuka atas kondisi tersebut.

“Mereka memahami situasinya karena ini menyangkut efisiensi anggaran. Harapan mereka tentu bisa kembali bekerja jika nanti ada tambahan anggaran,” ujarnya.

Untuk memastikan pelayanan kebersihan tetap berjalan, UPT menerapkan pola kerja kolaboratif. Petugas pengangkut sampah turut membantu tugas penyapuan di sejumlah titik.

“Kami maksimalkan kerja tim. Selama ini kekompakan sudah terbangun, jadi bisa saling membantu di lapangan,” tambahnya.

Ia juga menjelaskan, alokasi anggaran tahun ini baru mencakup sembilan bulan kerja, terhitung Januari hingga September. Sementara kebutuhan untuk tiga bulan terakhir masih menunggu kemungkinan tambahan anggaran.

“Kalau ada alokasi tambahan, kami berharap teman-teman yang dirumahkan bisa dipanggil kembali, meski mungkin hanya untuk tiga bulan,” jelas Arbain.

Terkait kesejahteraan, tenaga penyapu jalan saat ini menerima upah Rp120 ribu per hari. Dengan asumsi 30 hari kerja, pendapatan mereka mencapai sekitar Rp3,6 juta per bulan. Nilai tersebut merupakan penyesuaian terakhir berdasarkan surat keputusan yang berlaku.

Adapun wilayah kerja penyapu jalan mencakup jalur dari Jembatan Kembar Pinang hingga Kilometer 4 dan 5 poros Sangatta–Bontang, serta kawasan Sangatta Selatan menuju Jembatan Kampung Kajang. Secara administratif, area tersebut meliputi Desa Sangatta Selatan, Desa Persiapan Pinang Raya, dan Kelurahan Singa Geweh.

Para petugas bekerja setiap hari dengan sistem dua kali jadwal, pagi dan sore, dengan total durasi sekitar tujuh jam.

Arbain kembali menegaskan, pengurangan tenaga ini semata-mata dipicu keterbatasan anggaran, bukan karena kebijakan personal maupun faktor lainnya.

“Ini murni soal kemampuan anggaran. Tidak ada faktor lain,” tegasnya.(Nad)

By IB

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *