SANGATTA – Jagat media sosial beberapa hari terakhir diramaikan dengan perbincangan mengenai pengadaan ambulans dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) Tahun Anggaran 2024 Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim). Isu tersebut mencuat setelah muncul narasi yang menyebut anggaran sebesar Rp9 miliar hanya digunakan untuk pembelian satu unit ambulans.
Menanggapi hal itu, Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Timur, Uud Sudiharjo, memberikan klarifikasi resmi. Ia menegaskan bahwa informasi yang beredar tidak sesuai dengan fakta yang tercantum dalam dokumen pelaksanaan kontrak.
Menurutnya, anggapan bahwa Rp9 miliar dialokasikan untuk satu unit ambulans merupakan kesalahpahaman dalam membaca data pada sistem RUP. Nilai tersebut, kata dia, merupakan total anggaran untuk beberapa unit ambulans lengkap dengan spesifikasi teknis dan perlengkapan medisnya.

“Informasi yang menyebutkan bahwa anggaran Rp9 miliar diperuntukkan hanya untuk satu unit ambulans adalah tidak benar dan tidak sesuai fakta dokumen pelaksanaan kontrak,” ujarnya, Senin (2/3/2026).
Uud menjelaskan, dalam sistem RUP memang tertulis satuan LS (lump sum). Padahal, seharusnya menggunakan satuan unit. Ia menyebut kekeliruan tersebut murni kesalahan administratif saat proses penginputan data.
“Pada sistem RUP memang tercantum satuan LS (Lump Sum) yang seharusnya adalah menggunakan satuan UNIT. Namun, hal tersebut merupakan kekeliruan administratif dalam penginputan data. Nilai tersebut merupakan akumulasi beberapa unit ambulans beserta spesifikasi teknis, karoseri medis, dan kelengkapan sesuai standar pelayanan kesehatan,” jelasnya.
Ia juga memastikan bahwa kesalahan penulisan satuan dalam RUP tidak berdampak pada proses pengadaan. Seluruh tahapan tetap berjalan sesuai peraturan perundang-undangan dan dilaksanakan melalui mekanisme yang transparan.
“Kekeliruan input pada Rencana Umum Pengadaan (RUP) tersebut tidak memengaruhi proses pengadaan yang tetap dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan melalui mekanisme yang transparan,” tegasnya.
Selain isu anggaran, Pemkab Kutim turut menanggapi beredarnya konten di media sosial yang menampilkan foto editan Bupati dengan cara yang dinilai kurang pantas. Pemerintah daerah menyatakan tetap menghormati kebebasan berpendapat sebagai bagian dari demokrasi, namun mengingatkan agar kritik disampaikan secara beretika dan tidak mengarah pada serangan personal.
“Terkait konten di beberapa media sosial berupa foto editan Bapak Bupati yang kurang pantas, kami menghargai kebebasan berpendapat. Namun, penyampaian kritik sebaiknya tetap mengedepankan etika dan tidak mengarah pada serangan personal,” katanya.
Di tengah polemik tersebut, Pemkab Kutim menegaskan komitmennya dalam menjaga transparansi pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pemerintah daerah juga terus berupaya meningkatkan layanan kesehatan dan pembangunan infrastruktur secara bertahap sesuai kemampuan fiskal daerah.
Uud memastikan, bantuan ambulans yang diadakan melalui anggaran tersebut telah diterima dan saat ini sudah dimanfaatkan masyarakat.
“Pemerintah Kabupaten Kutai Timur berkomitmen penuh terhadap transparansi APBD serta peningkatan layanan kesehatan dan infrastruktur secara bertahap sesuai kemampuan fiskal daerah. Dan alhamdulillah pemberian bantuan ambulans sudah diterima dan dimanfaatkan oleh masyarakat,” tutupnya.
Melalui klarifikasi ini, Pemkab Kutim berharap tidak ada lagi kesalahpahaman di tengah masyarakat. Penegasan tersebut disampaikan untuk meluruskan persepsi publik agar tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak sesuai dengan fakta administrasi maupun dokumen pengadaan.(IB)
