SANGATTA – Bupati Kutai Timur melantik dan mengambil sumpah/janji 164 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, Senin, 26 Januari 2026, di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutai Timur.
Usai pelantikan, Bupati mengatakan pengisian dan pergeseran jabatan merupakan hal yang lazim dalam organisasi pemerintahan. Menurutnya, pelantikan dilakukan karena kebutuhan, termasuk untuk mengisi sejumlah jabatan yang kosong.
“Ini kebutuhan,” ujar Bupati. Ia menegaskan pelantikan tidak semata dikaitkan dengan momentum awal tahun. “Saya tidak melihat ini apakah awal tahun atau pertengahan atau akhir,” katanya.
Bupati meminta pejabat yang baru dilantik siap menjalankan berbagai penugasan di lingkup pemerintahan daerah. Ia menilai aparatur perlu memahami bahwa kerja pemerintahan mencakup banyak bidang, sehingga dibutuhkan kesiapan ditempatkan pada lebih dari satu posisi.
Selain itu, Bupati menekankan orientasi kerja aparatur harus berfokus pada hasil, terutama dalam pelayanan kepada masyarakat. Ia menyebut aparatur pemerintah menjadi “pintu pertama” pemerintah dalam berhubungan dengan warga.
“Apapun tugas yang diberikan… layanan yang mereka berikan itu pintu pertama daripada pemerintah,” ucapnya. Ia berharap para pejabat dapat mempermudah komunikasi antara masyarakat dan pemerintah, termasuk dalam mendukung pelaksanaan kebijakan pembangunan.
Dalam arahannya, Bupati juga mengingatkan agar pejabat bekerja dengan penuh tanggung jawab dan tidak membeda-bedakan jabatan. Ia menolak anggapan adanya posisi tertentu yang dianggap lebih menguntungkan dibanding yang lain.
“Jangan melihat ada kursi basah, ada kursi kering. Enggak ada. Semua kita punya tugas di pemerintahan,” tegasnya.
Terkait kedisiplinan, Bupati menyampaikan rencana penguatan sistem absensi pegawai, termasuk kebijakan absen empat kali sehari. Menurutnya, saat ini pemerintah daerah masih menyiapkan dukungan aplikasi untuk kebijakan tersebut.
“Saya minta absen itu empat kali sehari. Ini dalam proses penyiapan aplikasinya,” katanya. Bupati juga meminta Sekretaris Daerah bersama Dinas Komunikasi dan Informatika meningkatkan kemampuan sistem secara lebih permanen agar pengawasan disiplin berjalan efektif.
Soal sanksi bagi pelanggaran disiplin, Bupati menyebut penerapannya akan menyesuaikan aturan yang berlaku. “Nanti kita lihat lagi aturan mainnya,” ujarnya.
Pelantikan 164 pejabat ini diharapkan memperkuat kinerja organisasi perangkat daerah, terutama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan disiplin aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur.(Mei)
