Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tidak hanya menjadi agenda seremonial tahunan, tetapi benar-benar menghasilkan tindakan nyata dari usulan masyarakat. Hal tersebut disampaikannya saat wawancara pada Rabu, 31 Desember 2025.
Hamriani menegaskan bahwa pemerintah desa telah menjalankan seluruh tahapan musyawarah secara berjenjang, mulai dari rapat RT, musyawarah tingkat dusun, hingga musyawarah desa. Hasil dari proses tersebut kemudian dirangkum dan disampaikan dalam forum Musrenbang sebagai aspirasi resmi masyarakat.
“Harapan kami di pemerintah desa, Musrenbang ini bukan sekadar pertemuan tahunan, tetapi ada tindakan yang bisa dilaksanakan dari usulan masyarakat,” ujarnya.
Ia mengakui bahwa hingga saat ini masih terdapat sejumlah program dari tahun-tahun sebelumnya yang belum terealisasi. Oleh karena itu, pemerintah desa terus melakukan pengawalan agar program prioritas yang telah disepakati dapat segera dilaksanakan sebelum masuk ke pembahasan program tahun berikutnya.
Menurut Hamriani, pada Musrenbang sebelumnya pemerintah desa telah mengusulkan sejumlah program prioritas, di antaranya peningkatan infrastruktur jalan pendidikan serta penanganan aliran air yang berdampak hingga wilayah sekitar. Selain itu, sektor pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui UMKM dan pertanian juga menjadi perhatian utama.
“Tahun lalu kami juga memasukkan usulan UMKM dan pertanian. Alhamdulillah, dari segi pertanian mendapat respons baik dari Ketua DPR,” jelasnya.
Untuk Musrenbang mendatang, Pemerintah Desa Singa Gembara akan tetap mengawal realisasi pembangunan yang telah diusulkan, sekaligus membuka ruang bagi tambahan program baru sesuai kebutuhan dan kondisi desa.
Hamriani berharap pemerintah daerah dan DPR dapat terus bersinergi dengan pemerintah desa agar seluruh aspirasi masyarakat dapat ditindaklanjuti secara berkelanjutan, sehingga manfaat pembangunan benar-benar dirasakan oleh warga di Desa Singa Gembara, Kabupaten Kutai Timur.(Nad)
