SANGATTA – Program BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Kutai Timur sepanjang tahun ini dinilai berjalan dengan baik. Hal tersebut tidak lepas dari dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur serta sinergi lintas sektor dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kutai Timur, Andika Candra, mengatakan dukungan dari Bupati Kutai Timur, Sekretaris Daerah, serta Dinas Tenaga Kerja sangat berpengaruh terhadap capaian program BPJS Ketenagakerjaan di daerah.
“Secara umum, BPJS Ketenagakerjaan di Kutai Timur berjalan sangat baik. Dukungan pemerintah daerah sangat luar biasa, mulai dari desa, RT, hingga perusahaan. Saat ini bahkan sudah mulai masuk pendaftaran untuk guru,” ujar Andika.
Ia menjelaskan, perusahaan sebagai pemberi kerja pada prinsipnya wajib mendaftarkan tenaga kerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, pihaknya juga tengah menguatkan kepesertaan di sektor jasa konstruksi serta pekerja mandiri dan informal, seperti tukang ojek, nelayan, dan petani.
Salah satu strategi utama BPJS Ketenagakerjaan dalam meningkatkan kepesertaan adalah melalui sosialisasi berjenjang kepada para pemangku kepentingan, mulai dari kepala desa, perangkat desa, hingga ketua RT. Selain itu, terdapat pula Program Pekerja Rentan yang memungkinkan masyarakat nonformal mendapatkan perlindungan jaminan sosial.
“Semua orang bisa terdaftar, tidak harus bekerja di perusahaan. Program pekerja rentan ini menjadi fokus kami,” jelasnya.
Meski demikian, Andika mengungkapkan tingkat tidak kepatuhan perusahaan dalam mendaftarkan tenaga kerja masih berada di kisaran 20 hingga 30 Badan Usaha. Untuk itu, BPJS Ketenagakerjaan akan memanggil perusahaan-perusahaan yang belum patuh pada tanggal 23 dan 24 bulan ini.
Terkait layanan klaim, BPJS Ketenagakerjaan kini mendorong pemanfaatan aplikasi JMO (Jamsostek Mobile). Melalui aplikasi tersebut, peserta dapat mengajukan klaim tanpa harus datang ke kantor, khususnya untuk saldo JHT di bawah Rp15 juta.
“Kalau saldo di bawah Rp15 juta bisa langsung lewat aplikasi JMO. Di atas itu melalui kanal tertentu. Kendala yang paling sering kami temui adalah data peserta yang tidak valid,” ungkap Andika.
Ia menegaskan, apabila peserta tidak bisa mengecek saldo melalui aplikasi JMO, maka dipastikan data kepesertaannya bermasalah dan berpotensi menghambat proses klaim.
Dalam hal perlindungan kecelakaan kerja, Andika memastikan BPJS Ketenagakerjaan memberikan pendampingan penuh kepada korban hingga sembuh, termasuk koordinasi langsung dengan rumah sakit rujukan.
“Kami tidak fokus ke administrasi dulu, tapi ke pemulihan korban. Semua biaya perawatan ditanggung sampai ada keputusan medis, apakah sembuh, cacat, atau meninggal dunia,” tegasnya.
Selain program utama, BPJS Ketenagakerjaan juga memiliki Manfaat Layanan Tambahan (MLT) berupa fasilitas perumahan bagi peserta yang tertib iuran. Program ini mencakup KPR hingga Rp500 juta dengan tenor sampai 30 tahun, serta renovasi rumah hingga Rp200 juta dengan bunga rendah melalui kerja sama dengan Bank BTN.
Ke depan, BPJS Ketenagakerjaan Kutai Timur menargetkan penguatan kolaborasi dengan layanan perizinan OSS dan Mal Pelayanan Publik (MPP), serta peningkatan sosialisasi kepada sektor jasa konstruksi agar kepesertaan dapat dilakukan sejak awal proyek.
“Target kami memastikan semua program berjalan optimal dan semakin banyak pekerja Kutai Timur yang terlindungi,” pungkas Andika.(Nad)
